Usai IPO Posisi PIS Makin Kuat di Industri Energi dan Logistik
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Kementerian BUMN sedang menyiapkan PT Pertamina International Shipping (PIS), untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO tahun ini. Aksi ini diharapkan semakin memperkuat posisi PIS di industri energi dan marine logistics Tanah Air.
Pakar Kemaritiman Institut Teknologi 10 November Surabaya, Raja Oloan Saut Gurning, mengatakan langkah Kementerian BUMN untuk menyegerakan IPO dari PT PIS sangat positif dilakukan.
Menurut dia, bisnis maritim secara prinsip adalah klaster bisnis yang mensyaratkan kondisi usaha dengan lingkungan yang terbuka dan global, termasuk dalam bisnis pelayaran khususnya usaha pelayaran minyak dan gas (migas).
Untuk itu, lanjut dia, dalam bisnis ini, baik operator kapal, penyewa, unit manajemen kapal, awak kapal, galangan kapal dan manajemen kepemilikan kapal atau operasi pelayaran dapat dilakukan dengan berbagai pola yang melibatkan banyak pihak yang memiliki kompetensinya masing-masing.
Saut mengungkapkan, usaha kolaborasi tersebut dalam banyak kasus empiris membawa tingkat efisiensi usaha dari jasa pelayaran itu termasuk jasa pelayaran migas.
Dengan demikian, rencana aksi korporasi PIS yang akan melakukan IPO pada tahun ini merupakan upaya untuk menjadikan biaya angkutan minyak mentah dan gas nasional menjadi efisien.
“Ini adalah pola praktis dan dilakukan banyak entitas global,” kata Saut kepada media, Kamis 20 Mei 2021.
Seperti diketahui, saat meresmikan PIS sebagai subholding shipping pada awal Mei lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan PIS diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dengan juga bertransformasi menjadi perusahaan yang mengintegrasikan kegiatan shipping dan marine logistics.
Dengan demikian, diharapkan bisa bersaing di kancah global sesuai dengan visinya.
Adapun Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury mengatakan bahwa dengan melakukan transformasi bisnis, valuasi PIS di pasar saham bisa meningkat dan mengerek nilai jual. Bahkan, Pahala berharap dengan adanya transformasi dan diikuti IPO, nilai perusahaan bisa meningkat hingga 10 kali lipat.
Saut menjelaskan, karena kepemilikan utama dari PIS adalah Pertamina atau secara tidak langsung adalah negara, logis jika opsi melalui IPO tersebut untuk sebesar-besarnya memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat Indonesia.
"Tidak hanya pengoperasian dan biaya logistik migas internasional kita yang lebih murah, dan juga berbagai manfaat turunan lainnya baik dampak tidak langsung kepada berbagai usaha terkait, pembukaan lapangan kerja dan pajak kepada negara,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa mendapatkan kombinasi keuntungan melalui efisiensi versus manfaat yang diharapkan memang tidak mudah. Pasalnya, industri maritim di Tanah Air lemah untuk orientasi luar negeri karena berbagai arus jasa bisnis maritim di dalam negeri faktanya tetap didominasi pemain asing.
Hal tersebut, ujar dia, mungkin karena fokus para pemain di industri maritim masih ke dalam negeri yang kuenya memang cukup besar, sehingga merasa lebih nyaman dengan pangsa pasar yang pasti ini (captive-market).
"Atau kemungkinan kita memang kurang membangun kekuatan untuk orientasi luar negeri itu. Termasuk untuk urusan pengangkutan impor migas," katanya.
Padahal, kata dia, dengan kepemilikan kapal-kapal besar dalam jumlah banyak tentu akan mendukung dalam memenuhi skala ekonomi yang lebih efisien sehingga, ongkos angkut ekspor-impor minyak bisa lebih menguntungkan dan baik bagi ekonomi dalam negeri.
Pada kesempatan tersebut, Saut juga mengungkapkan bahwa Indonesia baru saja masuk dalam kategori white-list dari grey-list Tokyo MOU yang menandakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang diuji petik oleh sejumlah otoritas pelayaran di berbagai negara dianggap masih memenuhi syarat keselamatan.
Fakta tersebut menuntut agar semua proses bisnis, aset serta sumber daya yang kita miliki harus memenuhi berbagai aturan internasional yang cukup banyak itu.
“Saya kira usaha membuat entitas PIS menjadi perusahaan publik tidak lain agar lebih terawasi, serta mengejar pemenuhan aspek regulasi internasional lewat kolaborasi dengan berbagai entitas internasional saya pikir baik dan wajar. Mengapa? Karena ini sudah menjadi business practice di dunia pelayaran, termasuk pelayaran migas internasional,” katanya.