Erik Thohir Tegaskan Pemerintah Tak Cari Untung dari Pengadaan Vaksin

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • BUMN

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjamin Pemerintah tidak akan mencari margin atau untung dari hasil pengadaan vaksin COVID-19. Vaksin tersebut memang diedarkan secara gratis namun juga ada yang dibeli pengusaha melalui program Vaksin Gotong Royong.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Erick menekankan, total anggaran pengadaan vaksin COVID-19 adalah Rp77 triliun untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan vaksinasi tersebut dapat membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity dengan menyuntikan vaksin kepada 181,5 juta orang.

"Jadi ini tolong konteksnya jangan dilihat seakan-akan Pemerintah hadir mencari margin (untung). Pemerintah sudah mengeluarkan Rp77 triliun untuk pengadaan vaksin gratis dan ini salah satu saya rasa terbesar di dunia yang harus kita apresiasi," kata dia, Rabu, 19 Mei 2021.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

Dia mengakui, Pemerintah memang mendapatkan jatah vaksin gratis dari The Global Alliance for Vaccines and Immunisation(GAVI) - World Health Organization (WHO). Adapun jumlahnya hanya sebanyak 54 juta dosis dari total target 380 juta dosis vaksin.

Baca juga: Kadin Lebih Berperan Genjot Pariwisata Jika Anindya Bakrie Jadi Ketum

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

"Memang ada dua pengadaan yang dilakukan saat ini, satu vaksin gratis bantuan WHP yaitu GAVI dan COVAX yang jumlahnya 54 juta itu memang sejak awal masuk dari vaksin gratis. Lalu Pemerintah mengadakan pengadaan vaksin yang jumlahnya cukup luar biasa," tegasnya.

Adapun untuk pengadaan vaksin senilai Rp77 triliun ini, dikatakannya masih bertahap masuk ke Indonesia. Karena itu, proses penyuntikannya tidak bisa sekaligus dilakukan melainkan dilakukan terhadap sektor-sektor prioritas terlebih dahulu.

"Pemerintah mengadakan pengadaan vaksin yang jumlahnya cukup luar biasa karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar," paparnya.

Adapun untuk Vaksin Gotong Royong yang pengadaannya memang turut melibatkan pengusaha, dikatakannya harga jual kepada mereka sudah disesuaikan. Dengan, kemampuan para pengusaha untuk membeli dan komponen harganya telah dibuka secara luas.

"Mengenai harga vaksin sendiri bahwa harga vaksin ini kita bersama Kadin membuka secara transparan dan harga vaksin ini ditentukan oleh pihak independen yaitu audit dari pada Pemerintah yaitu BPKP disitu jelas ada harga jual," ucap Erick.

Terkait harga dari Vaksin Gotong Royong itu sendiri, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pada Selasa 11 Mei 2021 kemarin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

Pada beleid tersebut, diktum kesatu huruf (a) menjelaskan soal harga pembelian vaksin untuk satu dosis yakni dengan harga Rp321.660, dibeli oleh badan hukum atau badan usaha dengan keuntungan 20 persen tanpa PPN.

Sementara pada diktum kesatu huruf (b), dijelaskan bahwa untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi, satu dosisnya seharga Rp117.910 yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta dengan keuntungan 15 persen tanpa PPh.

Dengan ketentuan tersebut, maka harga maksimal vaksin Gotong Royong adalah Rp439.570 per dosis, atau Rp879.140 per orang untuk dua kali penyuntikan dosis vaksin. Besaran itu dipastikan telah sesuai dengan ekspekstasi para pelaku usaha, di bawah Rp1 juta per orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya