Menaker: Laporan Permasalahan THR Tahun Ini Lebih Banyak daripada 2020
- Dokumentasi Kemenaker.
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lebih banyak masuk ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan pada 2021 ketimbang 2020.
Pada tahun ini, Ida mengatakan, sebanyak 977 laporan masuk terkait permasalahan THR. Sementara itu, pada 2020, laporan terkait pembayaran THR yang masuk sebanyak 683.
Menurutnya, kondisi ini disebabkan adanya kebijakan pembayaran THR secara penuh dan tepat waktu pada 2021. Sementara itu, pada 2020 ada kelonggaran hingga akhir tahun karena tekanan pandemi COVID-19.
"Lebih besar tahun ini karena waktu yang kita berikan kita harap pembayaran THR bisa dipenuhi H-1 Lebaran," kata dia saat konferensi pers, Rabu, 12 Mei 2021.
Meski lebih banyak, dia menilai, Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah akan lebih cepat menyelesaikan masalah THR pada tahun ini. Sebab, dipastikannya ekonomi Indonesia sudah lebih baik.
"Saya optimis meski kasusnya lebih besar penyelesaiannya akan jauh lebih baik dari 2020 seiring dengan semakin membaiknya ekonomi kita," ujarnya.
Menurut Ida, 2020 merupakan tahun yang memang sulit bagi keuangan perusahaan secara umum. Pandemi COVID-19, menurut dia, menekan kinerja perusahaan saat itu sehingga ada kelonggaran pembayaran THR.
"Maka demi keberlangsungan usaha kami kasih batas toleransi sampai akhir 2020, dari sini saja kita lihat jumlah pengaduan 2020 dengan 2021 memang lebih banyak di 2021," ujarnya.
Adapun khusus untuk permasalahan THR pada 2020, Ida mengungkapkan, dari 683 laporan 75 persen telah melaksanakan pembayaran baik yang terlambat bayar, tertunda dan menyepakati sesuai maupun tidak sesuai dengan ketentuan THR.
"25 persennya tidak dibayar sesuai ketentuan terkait penyelesaian permasalahan perselisihan hubungan industrial, itu 2020. 2021 totalnya 977 memang kalau dilihat lebih besar," ujar Ida.