Menaker Ida Apresiasi Perusahaan yang Sudah Bayar THR Lebaran 2021

Menaker Ida Fauziyah tinjau Posko THR 2021.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 berjalan sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah. Yaitu perusahaan membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Ida menjelaskan, hal tersebut terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR hingga saat ini di seluruh daerah.

"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar Menaker Ida Fauziyah saat meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 11 Mei 2021.

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

Ida menjabarkan, berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan. Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1586 pengaduan THR.

Baca juga: 112 Perusahaan di Jateng Cicil Pembayaran THR Karyawan

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Menurutnya, topik konsultasi yang dilaporkan masyarakat ke Posko THR 2021 menyangkut 5 hal. Pertama, THR bagi pekerja yang masa kerjanya selesai. Kedua, THR bagi pekerja yang di-PHK. 

Kemudian Ketiga, THR bagi pekerja yang mengundurkan diri (resign). Keempat, THR bagi pekerja kemitraan dan kelima, THR bagi pekerja yang dirumahkan.

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR yakni, THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (50-20 persen). Lalu THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.

Lebih lanjut Pemerintah melalui Kemnaker tegasnya, telah mengambil empat langkah merespons laporan itu. Yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

"Semoga upaya yang kita lakukan akan semakin memastikan para pekerja bisa merayakan lebaran dengan khidmat dan tentunya selalu berpedoman pada prokes COVID-19," tambahnya.

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di Emperor Spa Surabaya.

Emperor Spa Surabaya Kebakaran, Diduga Akibat Panas Berlebih di Ruang Sauna

Emperor Spa Surabaya yang berada di Jalan Taman Ais Surabaya, Jawa Timur, terbakar pada Kamis, 28 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024