112 Perusahaan di Jateng Cicil Pembayaran THR Karyawan

Ilustrasi pengawas ketenagakerjaan.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

VIVA – Dinas Tenaga Kerja Dan Tansmigrasi (Disnakertras) Provinsi Jawa Tengah mencatat, hingga saat ini masih ada 112 perusahaan di Jateng yang membayar Tunjangan Hari Raya (THRkaryawan nya dengan cara dicicil. Selain Disnakertrans Jateng juga menerima laporan 99 aduan terkait THR yang bermasalah.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Sakina Roselasari mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Termasuk juga akan menindaklanjuti 99 aduan.

Baca juga: Menhub Perkirakan Arus Balik ke Jakarta H+2 Lebaran 3,6 Juta Pemudik

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

“Seluruh  pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” kata Sakina di Semarang, Selasa, 11 Mei 2021.

Dia  meminta perusahaan tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan sebelum Lebaran. Mengingat itu adalah hak karyawan dari pengusaha dan juga telah diatur Pemerintah.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

"Kita menyadari bahwa terjadi ketidaklancaran aliran uang sejumlah perusahaan akibat dampak pandemi. Tapi apapun itu, itu adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya keagamaan kepada karyawan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Saat melakukan pemantauan di beberapa perusahaan di Kabupaten Semarang, Disnakertrans Jateng bersama DPRD mendatangi salah satu perusahaan yaitu PT Liebra Permana yang kedapatan membayar THR secara mencicil.

Pihak perusahaan menjelaskan, siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan. Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak COVID-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.

"Pada pelaksanaanya pemberian 100 persen itu kami bagi menjadi dua bagian," jelas Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang. 

Selain 112 perusahaan yang mencicil THR, Disnakertrans Jawa Tengah juga mencatat ada 1.159 perusahaan di Jawa Tengah tercatat telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada Lebaran tahun ini.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya