Menko Luhut: Terlalu Lama Negeri Kita Bergantung pada Produk Asing
- Kemenko Marves
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terus mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri. Menko Luhut menegaskan, hal ini penting Khususnya guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Sudah terlalu lama rasanya negeri kita ini bergantung pada produk-produk dari luar negeri, terutama untuk keperluan industri kita," kata Menko Luhut dikutip dari Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Kamis 6 Mei 2021.
Karenanya, melalui rapat yang digelar hari ini bersama lintas kementerian dan perwakilan asosiasi industri tanah air, Luhut pun mengaku telah mengevaluasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, agar Pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Usaha dan/atau pemangku kepentingan lainnya merasa wajib menggunakan produk dalam negeri.
Baca juga:Â Tutup 18 SPBU di Indonesia, Total Tegaskan Bagian Strategi Global
"Dan mendukung program P3DN, dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional," ujarnya.
Luhut pun menekankan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus membangun rasa nasionalisme yang kuat untuk menggenjot tingkat konsumsi dalam negeri. Hal itu mengingat selama ini, dia kerap memperhatikan bahwa banyak pihak yang seringkali berkilah dengan berbagai alasan, sehingga impelementasi P3DN ini menjadi persoalan yang tak kunjung terpecahkan.
Karenanya, Luhut pun berpikir bahwa sudah saatnya untuk tegas di hadapan semua pihak Baik dari Pemerintah maupun swasta, untuk menjadikan pandemi ini sebagai momentum untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.
"Saya juga meminta agar peraturan atau definisi desain dari 'local content' atau 'brand' dari produk anak bangsa juga dihargai. Meskipun pengusaha dalam negeri juga saya harap dapat bersaing, baik di sisi kualitas maupun harga," kata Luhut.
Secara khusus, Luhut juga menekankan kepada Kementerian BUMN untuk sekali lagi melihat peraturan presiden terkait hal ini dengan jelas. Bukan hanya sekadar rencana dan wacana saja terkait penerapan TKDN ini.
Terakhir, lanjut Luhut, BPKP dan BPPTÂ diharapkan juga bisa terlibat dalam mengaudit semua badan usaha, dan juga melaporkan mana saja yang tidak menerapkan TKDN agar dapat segera diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.
"Kalau semua bersinergi begini, saya yakin kita akan mencapai tujuan kita yaitu terciptanya 'multiplier effect' yang tinggi sehingga di saat yang sama kemampuan teknologi Indonesia akan membawa kita menjadi suatu bangsa yang mandiri dan tidak tergantung dari pasokan produk-produk buatan luar negeri," ujarnya.