Kuartal I-2021 Masih Resesi, Kemenkeu: Trennya Menuju Positif
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terkontraksi hingga kuartal I-2021. Pada periode itu, ekonomi Indonesia bergerak di zona resesi dengan minus 0,74 persen dari kontraksi terdalam sebelumnya pada kuartal II-2020 yang minus 5,32 persen.
Meski masih dalam zona resesi, Kementerian Keuangan menilai, tren realisasi ekonomi Indonesia pada kuartal I-2021 ini mengonfirmasi bahwa pemulihan ekonomi Indonesia tetap konsisten dan kuat sebab terus membaik mendekati zona netral.
"Ini menunjukkan pemulihan ekonomi kita sudah solid dan konsisten," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam diskusi virtual, Kamis, 6 Mei 2021.
Dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I ini, Kunta menekankan bahwa Kementerian Keuangan optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2021 akan masuk ke zona positif di kisaran 4,5-5,3 persen.
"Menunjukkan tren pemulihan dan diharapkan kuartal II jauh lebih baik sehingga di 2021 kita bisa disekitar antar 4,5-5,3 persen. Bahwa baik dari sisi konsumsi rumah tangga, investasi maupun produksi semua menunjukkan peningkatan," tuturnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu menambahkan, untuk mengejar target pertumbuhan tahun ini, pemerintah secara konsisten terus memperkuat langkah pemulihan ekonomi melalui penanganan pandemi, dukungan sektor riil dan reformasi struktural.
Pemerintah, dipastikannya juga terus memberikan survival and recovery kit melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hingga 30 April 2021, program PEN dikatakannya sudah terealisasi sebesar Rp155,63 triilun atau 22,3 persen dari pagu anggaran PEN 2021.
"Mencakup program perlindungan sosial sebesar Rp49,07 triliun atau sekitar 32,7 persen dari pagu. Sementara itu, dukungan kepada UMKM dan korporasi serta insentif usaha masing-masing telah terealisasi sebesar Rp40,23 triliun dan Rp26,20 triliun," papar Febrio.
Adapun kebijakan reformasi struktural yang telah dimulai menurutnya dengan implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) akan terus dioptimalkan.
"Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembukaan lapangan kerja berkualitas, pemberdayaan UMKM, serta reformasi birokrasi untuk kemudahan berusaha. Momentum reformasi justru terus diperkuat dalam fase pemulihan ekonomi," ucap dia.