Menhub Lepas Tim Pengendalian Arus Lalin di Masa Larangan Mudik
- Kemenhub
VIVA – Jelang pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melepas Tim Gabungan Pengendalian Arus Lalu Lintas Pada Masa Peniadaan Mudik Lebaran 1442H, atau Operasi Ketupat 2021.
Tim Gabungan Pengendalian Lalu Lintas tersebut terdiri dari berbagai unsur, misalnya yakni Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, PT. Jasa Marga, PT. Jasa Raharja, dan unsur terkait lainnya.
"Hari ini saya bangga bahwa sinergitas ini dilakukan dengan baik dalam rangka mensukseskan kebijakan peniadaan mudik," kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Mei 2021.
Baca juga: Heboh Muncul Mobil dengan Pelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda
Menhub menjelaskan, terkait dengan pembentukan Tim Gabungan ini, sebenarnya sejak lama telah dilakukan koordinasi melalui penelitian dan diskusi dengan Korlantas, Jasa Marga, Jasa Raharja, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Semoga dengan kolaborasi yang baik ini, implementasinya di lapangan akan berjalan dengan baik juga," ujarnya.
Budi pun mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik dari unsur pemerintah pusat, TNI/Polri, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan instansi terkait lainnya, dalam upaya melakukan pengawasan dan pengendalian arus lalu lintas pada masa peniadaan mudik Lebaran 1442 H ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan, tim pengendalian ini merupakan bagian dari sinergitas yang dikelola sejak perencanaan awal.
"Kami berkomitmen dan bertekad untuk melaksanakan ini bersama-sama, dan semoga bisa berjalan dengan lancar," ujar Istiono.
Diketahui, pada tahun 2021 ini pengawasan dan pengendalian kebijakan peniadaan mudik dilakukan di lebih dari 383 titik penyekatan. Para petugas gabungan ini nantinya akan menerapkan aturan ini dengan tegas di lapangan, namun tetap secara humanis.