Jokowi Ungkap Kini Perusahaan Teknologi Ada di Semua Sektor

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, era teknologi sedang berjaya saat ini. Bahkan, perusahaan di berbagai sektor memanfaatkan teknologi dalam menggenjot kinerjanya.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

"Hampir semua perusahaan sekarang ini adalah perusahaan teknologi karena dari situlah value added diciptakan, sangat tergantung pada kecanggihan inovasi dan teknologi nya," kata Jokowi saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021 di Istana Negara, Selasa 4 Mei 2021.

Jokowi mencontohkan di industri keuangan misalnya. Karena adanya financial technology (fintech), kini banyak perusahaan keuangan bertransformasi ke arah tersebut.

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

Baca juga: Menperin Titip 9 Isu Ini pada Anindya Bakrie Saat Jadi Ketum Kadin

"Industri keuangan keuangan sudah mulai bergeser menjadi perusahaan yang mengandalkan teknologi dan inovasi, hati-hati mengenai ini," ujarnya.

Kembangkan Ekosistem Industri Fintech, AFPI Perluas Jaringan Global

Hal yang sama, lanjut Jokowi, pun terjadi di industri kesehatan, dan juga di dunia pendidikan. Efisiensi yang dihasilkan dari pemanfaatan teknologi menjadi daya tarik sendiri.

"Health tech akan semakin berkembang dengan pesatnya, lebih dari sekadar pemeriksaan atau konsultasi medis jarak jauh, tapi juga pemanfaatan artificial intelligence untuk diagnosis, untuk pelaksanaan pengobatan, hingga tindakan operasi jarak jauh. Segera ini akan bisa dilakukan di mana pun," ujarnya.

"Inilah perkembangan-perkembangan cepat yang perencanaan harus mengantisipasi semua itu, harus responsif terhadap disrupsi yang membuat dunia berubah sangat cepat, harus responsif terhadap tantangan dan peluang yang muncul secara cepat yang sering tidak kita duga," sambungnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

OJK ungkap hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024