Dampak Larangan Mudik, Pengusaha Rental Mobil Gigit Jari
- VIVA/Dani (Bekasi)
VIVA – Rama-ramai pengguna jasa rental mobil di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terpaksa membatalkan kontrak sewa mobil yang sudah disepakati dua pekan lalu. Mereka membatalkan kontrak itu karena adanya larangan mudik.
"Saya kan niatnya mau pulang kampung kumpul ke kampung halaman tapi karena enggak bisa terpaksa saya batalkan," kata salah seorang penyewa mobil, Arif, Senin, 3 Mei 2021.
Baca juga: Maskapai Baru di RI! Super Air Jet Tawarkan Harga Paling Hemat
Padahal, kata dia, kontrak pesanan itu sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Namun, karena adanya pemberlakuan larangan mudik, terpaksa semua kesepakatan itu dipertimbangkan.
"Mau gimana lagi, kan aturannya baru dibuat kita sudah kontrak dari awal puasa," kata Arif.
Meski begitu, ada sebagian dari warga yang ingin menyewa mobil untuk dipakai pergi ke sanak keluarga. Hanya saja, nilai kontraknya tidak sama yang akan dipakai mudik lebaran.
"Paling hanya dua hari saja saya pakai untuk bertemu sanak saudara saja," katanya.
Sementara itu, Pemilik Rental Mobil di Cikarang Barat, Unang mengatakan, akibat banyaknya konsumen yang membatalkan kontrak kerja sama jasa rental, tentu pihaknya mengalami kerugian. Dampaknya, banyak penyewa jasa mobil yang gigit jari bahkan gulung tikar.
"Karena kan mereka tidak sanggup untuk membayar cicilan leasing," katanya.
Namun, perusahaannya sekarang ini, kata dia, masih tertolong dengan sewa kontrak antar jemput karyawan perusahaan. Bahkan, kalau itu pun sudah tidak lagi dilakukan, kuat kemungkinan usahanya itu bangkrut.
"Saya ketolong dari perusahaan saja, kalau tidak ada itu, saya tidak akan bisa membayar untuk keperluan leasing," katanya.