Kejar Aset Obligor BLBI, Pemerintah Siap Buru ke Luar Negeri

Ilustrasi BLBI (foto/reqnews)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyatakan masih terus mengejar aset-aset para obligor dan debitur penerima BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban selaku Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara terhadap BLBI mengatakan hal ini akan dilakukan meski harus sampai ke luar negeri.

"Pada dasarnya pemerintah akan menagih sehingga kalaupun kita harus menagih dan pengejaran aset di luar negeri akan kita lakukan," kata dia secara virtual, Jumat, 30 April 2021.

Meski begitu, dia menekankan, pengejaran hingga aset-aset yang ada di luar negeri itu akan dilakukan bilamana nilai pengejarannya tidak lebih tinggi dari nilai asetnya.

"Intinya akan kita kejar asetnya di manapun berada manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejar," tutur dia.

Terkait data terbaru para obligor dan debitur dari BLBI, Rionald menegaskan masih tidak bisa diungkap ke publik, sebab itu informasi yang dikecualikan untuk masyarakat.

"Mengenai nama-nama pada dasarnya itu ada dua obligor dan debitur jadi nama-namanya kalau debitur banyak kalau obligor jumlahnya ada 22," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi, 29 April 2021.

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wamenkeu soal Maung Jadi Mobil Dinas, Terus Gimana?

Mahfud mengaku datang untuk meminta berkas perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan memastikan status hukum kasus tersebut.

"Saya bersama semua pimpinan yang lain itu untuk memastikan kedudukan atau posisi kasus BLBI dan kami dapat dokumen dari KPK tadi tentang ini," kata Mahfud di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan..

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Dia mengatakan, dokumen-dokumen bekas barang bukti ini nantinya akan dipakai pemerintah untuk menagih utang-utang obligor BLBI. Namun, ia tak bisa merinci dokumennya sekarang, lantaran jumlahnya sangat banyak. 

"Kan sudah diumumkan, totalnya (yang ingin ditagih sejumlah) Rp110.454.890.000.000," jelas Mahfud.

Kemenkeu Kini Koordinasi Langsung ke Prabowo, Kemenko Ekonomi Pimpin 7 Kementerian Ini

Menurut dia, pemerintah juga sudah mendata aset jaminan dalam kasus itu. Pemerintah siap mengeksekusi jaminan itu untuk menagih utang di kasus BLBI.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024