Marah Besar, Erick Thohir Minta Oknum Penyedia Antigen Bekas Dipecat

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu.

Menurut Erick, aksi oknum tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas. Dia mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu bisa sampai terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 April 2021.

Baca juga: Begini Cara Bahlil Kejar Target Investasi Rp900 Triliun dari Jokowi

Erick sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut Erick, ulah oknum tersebut mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin seperti saat ini, dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujar Erick.

Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan pelat merah, untuk mematuhi core value BUMN, yakni AKHLAK, sebagai akronim dari nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Respons Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Libas Arab Saudi

Tindakan di Bandra Kualanamu menurutnya jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama oleh para BUMN tersebut. "Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," kata Erick.

Menurut Erick, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan. Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.

Kementerian BUMN dan Badan Penyelenggara Haji Bakal Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan

"Kami di BUMN tak akan segan-segan. Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum," ujarnya.

Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024