BKPM Jadi Kementerian Investasi, Bagaimana dengan SWF Indonesia?
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Presiden Jokowi telah melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dari jabatan sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan perubahan nomenklatur jadi Kementerian Investasi maka ditargetkan investasi yang masuk ke Indonesia tahun ini sebesar Rp900 triliun.
Untuk mencapai realisasi target presiden yang sangat tinggi tersebut, Bahlil menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia, yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
"Hubungannya kita nanti begitu dana masuk kita akan bicara dengan mereka, mereka akan investasi di bidang-bidang apa saja nanti kita akan bantu di situ," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 28 April 2021.
Bahlil menekankan, dengan berubahnya nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi, maka wewenang untuk membuat regulasi dan menghubungkan regulasi antara kementerian lembaga sudah dimiliki. Sehingga bisa memudahkan kerja sama dengan INA.
"Kita perlancar mereka mana kala mereka mau masuk di pertambagan, infrastruktur, atau akusisi infrastruktur di situ kita bantu. Apalagi bicara foreign direct investment pasti akan ada urusannya dengan Kementerian Investasi," tuturnya.
Di sisi lain, Bahlil menekankan, dengan perubahan nomenklatur ini tidak akan ada perbedaan dalam rencana kerja sama Kementerian Investasi dengan INA ke depannya. Sebab, kedua institusi negara ini memiliki target yang sama dengan fungsi yang sedikit berbeda.
"SWF ini kan lembaga, ini LPI jadi dia mengelola, semacam ini lembaga keuangan, lembaga investasi yang keuangan non bank sebetulnya. Dia mengelola uang saja tapi perizinan di BKPM saja, jadi dia tidak lebih dari lembaga keuangan non bank," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menargetkan akan bisa meraup investasi tahun ini mencapai Rp900 triliun. Bahlil, mengaku siap mewujudkan target Presiden Jokowi tersebut meskipun di tengah Pandemi COVID-19 masih berlangsung.
Bahlil optimis akan bisa mencapai target ini meskipun angka yang dicanangkan lebih tinggi dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang digagas oleh Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp856 triliun.
Bahlil berharap langkah pemerintah yang tengah gencar mengimplementasikan Undang-undang Cipta Kerja, khususnya dalam hal kemudahan berusaha, bisa disambut baik oleh para pengusaha atau calon investor asing dan domestik untuk investasi di Tanah Air.
Â