Kendalikan Larangan Mudik, Bandara Minangkabau Segera Buat Posko

Seorang penumpang pesawat udara melakukan check in di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Senin (26/4/2021).
Sumber :
  • Antara/HO-BIM

VIVA – PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman segera membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik. Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan pemerintah soal pelarangan mudik dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Humas Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara dan akan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik, sesuai perintah SE 13 tahun 2021," kata di Padang Pariaman, Senin, 26 April 2021.

Baca juga: Cerita Anindya Bakrie Ditunjuk 2 Presiden Jadi Ketua ABAC

Ia mengatakan, pihaknya selaku operator bandara akan menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 nasional.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas COVID Daerah untuk meminta ditempatkan Petugas Satgas COVID di bandara sebagai verifikator dokumen perjalanan dalam masa larangan mudik," ujarnya.

Selain itu pihaknya menetapkan, berlakunya persyaratan Dokumen kesehatan tes cepat sesuai yang dimaksud Addendum SE 13 tahun 2021 dimulai 24 April 2021 pukul 00.01 WIB.

Baca juga: Bahlil: PMA dari Singapura Belum Tergoyahkan

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

"Diharapkan dengan langkah yang telah disiapkan oleh bandara untuk menyikapi larangan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti apa yang telah menjadi ketetapan oleh Pemerintah," kata dia.

Terkait dengan pelarangan mudik, ia menyampaikan akan dilakukan penyaringan di bandara keberangkatan dan jika ada penumpang yang tiba berarti sudah memenuhi syarat bepergian.

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Saat ini, lanjut dia, kondisi penumpang cukup sepi karena dari 15 penerbangan yang ada dalam sehari tingkat keterisian penumpang rata-rata hanya sekitar 60 persen.

Ia juga menyampaikan, ada rencana pengurangan jam layanan dalam rangka mendukung pelarangan mudik. Terkait dengan penerapan alat deteksi COVID-19 karya anak bangsa GeNose ia menyampaikan hingga saat ini masih dalam proses persiapan. (Ant)

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya

Baca juga: Larangan Mudik, Operasional Bandara Yogyakarta Bakal Dipangkas 6 Jam

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024