Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Genjot Infrastruktur Digital
- (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)
VIVA – Pemerintah terus membangun infrastruktur digital di tengah Pandemi COVID-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan telah menganggarkan Rp26 triliun, terdiri dari Rp17 triliun tiap tahunnya sampai 2024, serta Rp9 triliun melalui transfer ke daerah.
Ternyata, komitmen untuk pengembangan infrastruktur digital terus digencarkan bukan tanpa sebab. Sri menjelaskan, ini disebabkan besarnya potensi peningkatan ekonomi yang bisa diperoleh Indonesia jika terus fokus mengembangkan teknologi digital.
Berdasarkan kajian dari Temasek, Sri mengungkapkan, potensi peningkatan ekonomi digital yang bisa diperoleh Indonesia mencapai US$44 miliar. Bahkan, nilainya dikatakannya bisa meningkat hingga US$124 miliar hingga 2025 jika perkembangan ini bisa cepat dilakukan.
"Jadi potensinya sangat besar dan itu riil di depan mata kita. Kalau kita lihat transformasi digital jadi satu keharusan," tegas Sri dalam sebuah diskusi virtual, Jumat, 23 April 2021.
Dengan adanya Pandemi COVID-19 pada dasarnya menurut Sri telah mendorong berbagai negara untuk mulai mempercepat proses transformasi digital di setiap lini kehidupan sosial dan ekonominya. Tapi, tantangannya adalah tidak meratanya akses internet.
"Barangkali di Jakarta seolah-olah akses di internet bisa kita peroleh tapi Indonesia tidak sama seperti Jakarta, masih ada daerah tertinggal, terluar, termiskin atau 3T," tuturnya.
Karena itu, Sri menekankan, melalui anggaran yang akan terus dikucurkan tiap tahun tersebut, Pemerintah ingin membangun 5.053 base transceiver station (BTS) serta jaringan internet di 12.377 titik lokasi pelayanan publik di seluruh Indonesia.
"Maka Pemerintah pada 2021 menyediakan anggaran meningkat signifikan. Selain telah gunakan Palapa Ring, fiber optic kita juga masih akan suplemen dengan 5.053 BTS," ucapnya.
Tidak hanya sampai di situ, Pemerintah katanya, juga tengah memikirkan kemampuan daerah 3T untuk bisa membeli akses internet tersebut. Jika memang tidak mampu, dikatakannya Pemerintah memiliki opsi untuk menggunakan APBN menyediakan internet gratis.
"Apakah desa, sekolah, pesantren, puskesmas bisa enggak bayar sewanya internet karena itu kan internet tidak gratis. Kalau pun gratis Pemerintah harus membayar uang sewanya," tegasnya.