Honor Komisaris Astra 2021 Ditetapkan Rp1,6 Miliar per Bulan

Menara Astra
Sumber :
  • Astra International

VIVA – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk pada Kamis, 22 April 2021 menyetujui pengunduran diri salah satu komisarisnya. Selain itu, juga menyetujui penetapan honorarium 2021 untuk dewan komisaris.

Ahmad Rahadian Widarmana Ditunjuk Jadi Dirut PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), Simak Formasi Terbarunya!

Head of Corporate Communications PT Astra International Tbk Boy Kelana Soebroto mengatakan, pada RUPST kali ini para pemegang saham menerima pengunduran diri Mark Spencer Greenberg selaku Komisaris Perseroan.

Baca juga: Harga Emas 22 April 2021: Global dan Antam Melambung Tinggi

Berkat Binaan Astra, Desa Tajurhalang Bogor Melambung Jadi Pusat Ekspor Produk Organik Berstandar Dunia

Selain itu, pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Kemudian, juga ditetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum sejumlah Rp1,6 miliar gross per bulan, yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun.

Fantastis! Honor Nge-DJ Dinar Candy Naik 5 Kali Lipat saat Tahun Baru

"Mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2021 hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022," tutur Boy, Kamis, 22 April 2021.

Presiden Komisaris Astra International juga diberikan wewenang oleh para pemegang saham untuk pembagian honorarium maksimum tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai pendapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

"Wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan," ucapnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Stephen Patrick Gore
Komisaris : Benjamin Birks

Susunan ini efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan RUPST 2023 Perseroan, kecuali untuk John Raymond Witt dan Stephen Patrick Gore sampai dengan RUPST 2022 Perseroan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya