Mendag Harap Hari Konsumen Nasional Pulihkan Ekonomi Bangsa

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Sumber :
  • Antara/HO-Kemendag

VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berharap Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang tahun diperingati di tengah pandemi COVID-19 tetap bisa memberikan semangat kepada masyarakat untuk bangkit dan turut serta memulihkan ekonomi bangsa. Salah satu sektor yang perlu digeliatkan ialah konsumsi rumah tangga.

Kasus Tom Lembong, Kejagung Juga Diminta Periksa Eks Mendag Lainnya

"Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, konsumsi rumah tangga Indonesia pada kuartal ke-2 tahun 2020 mengalami penurunan. Salah satu upaya menumbuhkan kembali ekonomi Indonesia adalah dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri," kata Mendag dalam talk show dalam rangka Harkonas di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa malam, 20 April 2021.

Indonesia, lanjut dia, adalah bangsa yang besar, mari menjadi konsumen di negeri sendiri dan bersama-sama pulihkan ekonomi bangsa. Karena itu dibutuhkan spirit bersama seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan itu semua. Menuju impian itulah Harkonas bertema Konsumen Berdaya Menuju Indonesia Maju dengan subtema Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa tahun ini tetap diperingati di tengah terpaan pandemi COVID-19. 

Mendag Lepas Ekspor Biskuit hingga Kopi Instan ke-15 Negara

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono menyampaikan, melalui tema dan subtema ini, konsumen Indonesia diharapkan tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, namun juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan terbaik serta membangun rasa nasionalisme yang tinggi.

“Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Khususnya di masa pandemi ini, transaksi perdagangan daring semakin meningkat dibanding perdagangan luring," jelas Veri.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa soal Kasus Impor Gula

Hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2020 yang dilakukan Kementerian Perdagangan di 34 provinsi menunjukkan, keberdayaan konsumen nasional berada pada level 49,07 atau berada pada level mampu. Artinya, konsumen sudah mengenali haknya, menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri, namun belum aktif memperjuangkan haknya.

Di sinilah peran pemerintah untuk dapat meningkatkan level keberdayaan konsumen ke level Kritis, bahkan ke level Berdaya melalui langkah-langkah yang strategis, tegas Veri.

Bagi pemerintah, Harkonas memperkuat keinginan untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Bagi masyarakat, Harkonas menjadi pendorong dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Sedangkan bagi pelaku usaha, Harkonas menjadi motivator dalam memastikan barang dan jasa yang diberikan kepada konsumen adalah yang terbaik serta mendorong pelaku usaha dalam negeri meningkatkan daya saing produknya.

"Selain itu, penetapan Harkonas ditujukan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen cerdas dan semakin banyak pelaku usaha yang beretika dalam menjalankan usahanya. Di samping itu, konsumen Indonesia diharapkan juga aktif dalam memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya sebagai langkah pemulihan ekonomi bangsa di masa pandemi saat ini," ujar Veri.

Puncak peringatan Harkonas tahun ini akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 secara virtual dan dihadiri secara fisik dengan jumlah terbatas. Beberapa rangkaian agenda untuk menyemarakkan puncak peringatan Harkonas tahun ini, di antaranya pemberian penghargaan kepada gubernur pemenang Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan pemberian penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Bupati/Wali kota.

Kemudian penandatangan nota kesepahaman dengan Perguruan Tinggi untuk mendorong keikutsertaan kalangan akademisi dalam penyelenggaran perlindungan konsumen, dan penandatangan nota kesepahaman dengan IdEA sebagai bentuk partisipasi aktif lokapasar (marketplace) dalam melindungi konsumen dan membina pelaku usaha kecil menengah (UKM).

Baca juga: Demi Cepat Pulihkan Ekonomi, Mendag Ingin Jadikan Konsumen Raja

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya