Demi Cepat Pulihkan Ekonomi, Mendag Ingin Jadikan Konsumen Raja
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, akan mengembalikan marwah konsumen di Indonesia betul-betul sebagai raja. Ini disebabkan porsi konsumsi dalam produk domestik bruto (PDB) atau perekonomian Indonesia sebesar 59 persen.
Sebagai negara dengan penduduk mencapai 270 juta orang, konsumen di Indonesia dikatakannya belum memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajibannya. Ini seiring dengan tingkat pendidikan masyarakat yang terbilang rendah.
"Antara yang berpendidikan dan tidak itu sama sama 50-50, jadi saya melihat banyak sekali orang Indonesia ini yang terima untuk melihat bagaimana perlindungan konsumen kepada mereka," kata dia di acara Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa 20 April 2021.
Padahal, Lutfi menegaskan, di negara-negara maju dengan tingkat pendidikannya yang lebih tinggi, konsumennya memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk kritis terhadap produk-produk yang akan dikonsumsinya.
"Nah ini yang sebenarnya kita ingin perbaiki kita ingin memberikan pengertian ingin kita memastikan bahwa konsumen kita ini bukan hanya sebagai objek tetapi mestinya sebagai raja. Sebagai raja itu mestinya dilayani," tutur Luti.
Dengan kuatnya konsumen serta kepercayaan dirinya yang tinggi dalam mengkritisi suatu produk konsumsi, maka dipastikannya pergerakan ekonomi Indonesia akan bisa tumbuh lebih cepat. Sebab, mayoritas penopang ekonomi Indonesia secara makro adalah konsumsi.
"Nah karena 59 persen ini datang dari konsumsi masyarakat maka maju atau mundurnya perekonomian Indonesia tergantung dari konsumsi tersebut, kalau konsumsinya itu jelek maka perekonomian Indonesia juga tumbuhnya jelek," paparnya.
Tiap tahunnya tingkat pertumbuhan konsumsi RI dikatakannya lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi sebelum Pandemi COVID-19, yakni mencapai lima persen. Jika pada tahun ini jatuh seperti 2020, maka ekonomi Indonesia dipastikannya juga jatuh.
"Kalau konsumsi kurang tumbuh dari 5 persen tahun ini maka target pertumbuhan ekonomi yang 5,5 persen bisa pasti meleset. Pertumbuhan investasi mesti berada di 15 persen, ekspor mesti lebih lebih dari 5 persen import tidak lebih dari 2 persen," ungkap dia.
Oleh sebab itu, dia menekankan, perlindungan konsumen harus bisa diperkuat untuk terus menjaga tingkat konsumsi masyarakat. Jika masyarakat tidak kritis terhadap produk yang dikonsumsinya berpotensi menjatuhkan kepercayaan konsumen untuk konsumsi.
"Kata kuncinya ini adalah kita ingin menggerakkan konsumen nasional ini menjadi konsumen yang mendapatkan pencerahan yang baik untuk memperjuangkan haknya bukan hanya kewajibannya membayar sebagai konsumen," tegasnya.