Kemenhub Awasi Ketat Travel Gelap saat Larangan Mudik Lebaran
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Kementerian Perhubungan menegaskan akan memperketat pengawasan saat larangan mudik Lebaran 2021 khususnya untuk travel gelap. Hal ini disebut merupakan bagian dari peningkatan aspek keselamatan angkutan jalan.
"Kita rencana angkutan lebaran, pengawasan travel gelap akan dilakukan dengan ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam telekonferensi, Selasa, 20 April 2021.
Baca juga: Harga Emas 20 April 2021: Produk Antam Anjlok Rp6.000 per Gram
Sementara itu, Kemenub juga akan melakukan perbaikan sistem bus antar kota di terminal maupun di luar terminal.
"Lalu bus antarkota yang tidak masuk terminal, kami tengah melakukan perbaikan untuk terminal dan di sistem juga sedang diperbaiki," ujarnya.
Dengan adanya inisiatif dan kemauan baik dari jajaran pemerintah maupun operator angkutan, aspek keselamatan dalam sektor transportasi darat diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depan.
"Supaya sektor transportasi darat enggak ketinggalan lagi dalam aspek keselamatan, saya harap juga akan ada kesadaran dari pihak operator (angkutan)," kata Budi.
Di sisi lain, lanjut Budi, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga akan melakukan sejumlah upaya guna memitigasi kasus kecelakaan angkutan umum di masa lebaran kali ini.
Dia memastikan, pihaknya akan memberlakukan kewajiban ramp check atau inspeksi keselamatan armada, yang mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 154 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.
"Kita akan wajibkan bus pariwisata untuk melakukan proses ramp check dalam perjalanan masuk ke terminal. Sehingga (semua bus yang masuk ke terminal itu akan) masuk ramp check," ujarnya.