Menko Airlangga Klaim Penanganan Ekonomi oleh Pemerintah On The Track

Kepala LAN, Adi Suryanto dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Setahun lebih pandemi virus Corona menjadi mimpi buruk bagi negara-negara di dunia. Lebih dari 113 juta orang di seluruh dunia telah terinfeksi virus COVID-19. 

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

Di Indonesia sendiri kasus yang terkonfirmasi positif hingga April ini tercatat 1,6 juta. Hal ini menimbulkan berbagai dampak yang cukup signifikan, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga dibutuhkan konsep dan kerangka kebijakan publik yang tepat sebagai upaya pemulihan sendi-sendi ekonomi dan sosial akibat pandemi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto, dalam sambutannya pada kegiatan Visitasi Kerangka Manajemen Publik Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLIX Tahun 2021, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang berlangsung secara virtual, Senin 19 April 2021.

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

“PKN tingkat I Angkatan XLIX ini mengangkat tema Pemulihan Ekonomi dan Sosial akibat Pandemi. Tema tersebut sangat relevan dan urgent dilakukan dalam menghadapi kondisi saat ini, dimana Indonesia dan semua negara lainnya sedang berjuang untuk memulihkan sendi-sendi ekonomi dan sosial akibat Pandemi COVID-19,” ungkapnya dikutip dari keterangan tertulisnya.

Adi Suryanto melanjutkan melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat merumuskan kerangka kebijakan yang tepat, terutama dalam meningkatkan kualitas birokrasi, yang mendukung secara penuh kebijakan pemerintah di masa pandemi saat ini.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan penanganan ekonomi dan sosial masyarakat yang dilakukan pemerintah sampai saat ini telah on the track (pada jalur yang benar). Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang semula sempat anjlok di minus 5,32 persen pada kuartal dua tahun 2020, sekarang menjadi minus 2,07 persen, dan diproyeksikan akan terus bertumbuh menjadi 4,5 sampai dengan 5,3 persen.

“Pertumbuhan tersebut didorong dengan adanya program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional, keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, percepatan vaksinasi serta penerapan Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkapnya.

Airlangga menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah mendorong akselerasi digitalisasi transaksi daerah, melalui satuan tugas yang beranggotakan 8 Kementerian dan Lembaga. Tujuannya adalah Mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat guna meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan di tingkat daerah. 

“Data-data yang disampaikan tadi dapat menjadi acuan kita dalam memetakan permasalahan serta merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendukung program pemulihan ekonomi yang tengah digalakkan pemerintah. Untuk itu, kolaborasi seluruh pihak lintas instansi sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini,” ungkap Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menko Bidang Perekonomian juga menyampaikan bahwa dari sektor ekonomi, indikator ekonomi terus menunjukkan sinyal positif. Sejumlah leading indicator ekonomi Indonesia perlahan menunjukkan tren pemulihan ekonomi dan membentuk kurva V- shape.

Sektor yang berkontribusi besar terhadap PDB yang mulai pulih adalah industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Beberapa sektor masih mampu bertahan dan tumbuh positif, seperti infokom, kesehatan, pertanian, dan jasa pendidikan.

“Secara spasial, perekonomian Indonesia juga terus membaik. Wilayah Sulawesi, serta Maluku dan Papua merupakan daerah yang telah mengalami pertumbuhan ekonomi positif didorong oleh peningkatan harga komoditas,” kata Airlangga.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh peserta PKN Tingkat I Angkatan XLIX Tahun 2021 sejumlah 40 orang yang berasal dari Kementerian yang berjumlah 5 orang, LPNK atau LTN berjumlah 17 orang, Pemerintah Daerah berjumlah 2 orang, dan Kepolisian Republik Indonesia berjumlah 16 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya