Birokrasi Pemerintah Dipangkas Bakal Dorong Ekonomi, Ini Penyelasannya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Presiden Joko Widodo memberikan mandat untuk penyederhanaan birokrasi yang ada di Pemerintahan, Di mana jabatan struktural akan disederhanakan menjadi dua level dan dialihkan ke jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional guna mendukung kinerja Pemerintah. Khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional ynag dihantam Pandemi COVID-19 saat ini.

Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Muhammad Imanuddin menegaskan hal tersebut. Menurutnya, kapasitas negara tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi.

Skotlandia Siap Blokir Aplikasi WhatsApp untuk Pegawai Pemerintahnya

"Konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural, serta kerja sama dengan elemen non-pemerintah diperlukan," ujar Imanuddin dalam webinar bertajuk 'Peran Penting Wadah Pemikir Pemerintah untuk Bangkit dari Pandemi', Jumat 16 April 2021.

Baca juga: Dua BUMN Kandidat Kuat Pengelola TMII

Sumbangsih Finansial dan Program Pro Rakyat Kukuhkan BRI Sebagai BUMN Terbesar

Dia pun menegaskan, penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan. Dengan langkah tersebut ASN dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan.

"Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis Pemerintah yang menuju digitalisasi," tambahnya.

Karena itu dia mengatakan, Kementerian PAN-RB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas ASN di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut meliputi seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi, dengan kata lain mengakomodir produsen, pengguna, hingga perantara.

Dalam kesempatan itu, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Prahesti Pandanwangi mengatakan, Bappenas sebagai clearing house akan mengawal terwujudnya penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi ASN tersebut. Sehingga dipastikan kebijakan yang dikeluarkan berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. 

Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik”, kata Prahesti Pandanwangi.

Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas mesin birokrasi, Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI, Elly Fatimah memaparkan, ada kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya saat ini. Khususnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada Pemerintah. 

“Analis kebijakan (AK) bekerja sebagai information intermediary, knowledge translator, knowledge broker dan innovation broker. Di mana dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pembuat kebijakan dan sesuai kepentingan publik”, kata Elly 

Dalam 5 tahun terakhir menurutnya, Knowledge Sector Initiative (KSI) telah bekerja sama dengan KemenPANRB dan LAN baik secara teknis maupun strategis untuk mengoptimalkan fungsi peran analis kebijakan. Kemudian mengadvokasi rekomendasi kebijakan yang sejalan dengan upaya peningkatan kualitas kebijakan publik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya