Dikelola Negara, Kemenkeu Jamin TMII Mulai Setor PNBP Tiap Tahun
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan semakin rapi ke depannya. Khususnya dalam hal keuangan ataupun penyetoran penerimaan ke kas negara.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, TMII ke depannya akan dikelola Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) bersama dengan BUMN Pariwisata melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan.
Mekanisme pemanfaatan ini mewajibkan tiga aspek. Pertama adalah adanya kontribusi tiap tahun ke kas negara, kedua adalah adanya pembagian keuntungan dan ketiga adanya masa jangka waktu pengelolaan untuk menjadi BMN penuh.
"Itu dari segi finansialnya. Tapi, untuk TMII ini bukan hanya finansial ekonomi saja, tapi gimana masyarakat bisa menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata, jadi aspek-aspek non finansial kita kaji juga," kata dia dalam diskusi virtual, Jumat, 16 April 2021.
Selama ini, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan ditegaskannya memang belum mendapat catatan apapun dari TMII yang sesuai Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dikelola oleh Yayasan Harapan Kita (YHK).
"Mereka bayar pajak iya tapi PNBP belum ada makanya kita ke depan karena dulu tidak dinyatakan jelas berapa pembagiannya kalau sekarang sudah jelas dia harus bayar berapa, profit sharing berapa persen, itu sudah ada," tegas Encep.
Adapun potensi PNBP yang akan diterima negara dari TMII ditegaskannya memang belum ada. Saat ini pemerintah tengah mengaudit laporan keuangan TMII termasuk perhitungan potensi keseluruhan yang bisa dinikmati negara dari BMN tersebut.
Audit atau perhitungan yang dilakukan mencakup jumlah aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. Sebab, setiap aset yang ada di wilayah TMII dipastikannya tidak semua diperuntukan untuk memberikan keuntungan finansial.
"Jangan seolah ini harus dapat sebanyak-banyaknya, ini kan beda, ini bukan komersial, ada budaya, ada kesatuan bangsa, ini harus dilihat mana yang komersial. Kalau anjungan kan ada tarif tapi enggak mahal. Nanti setelah beres 3 bulan akan kita lihat potensinya," ucap dia.
Di sisi lain, dia menegaskan, Kementerian Setneg juga belum secara resmi mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diajak untuk mengelola BMN tersebut.
"Nanti BUMN yang mengoperasikan, ini kan kerja sama setneg dengan BUMN. Ini bumn akan ajukan proposal revenue, cost, profit nya berapa, itu nanti kelihatan. Sekarang sedang dikaji 3 bulan nanti baru ketahuan," paparnya.