Airlangga Ingatkan Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Sukses Program PEN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, Pemerintah Pusat dan daerah harus bersinergi untuk menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Khususnya dalam program pelarangan mudik yang telah ditetapkan.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Belajar dari libur Hari Raya Idul Fitri 2020 yang menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 hingga 93 persen. Airlangga menungkapkan, sinergi antara pusat dan daerah jadi kunci agar hal itu terulang kembali.

Selain itu, sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilakukan Pemerintah. Di antaranya melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021, anggaran mencapai Rp699,43 triliun (Naik 21 persen dari realisasi PEN 2020).

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Baca juga: Tolak Bawa Kargo Ponsel Vivo, Bos Garuda: Langkah Antisipatif

“Program kesehatan dan perlindungan sosial difokuskan untuk menjaga kesehatan publik dan daya beli masyarakat,” kata Airlangga saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 secara virtual pada Rabu, 14 April 2021.

VAT Rate to Rise by 12 Percent from January 2025 in Indonesia

Selain itu, dukungan PEN juga diarahkan kepada dunia usaha dan menjaga keberlangsungan sektor strategis. Realisasi Program PEN lanjutnya sampai 9 April 2021 mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu.

Adapun Program Pengungkit Ekonomi selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 terdiri atas program peningkatan daya beli dan mendorong ekonomi (konsumsi). Yaitu pemberian THR ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadhan, dan percepatan perlindungan sosial.

Agenda besar lainnya adalah reformasi struktural melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut dia, UU ini akan menjadi jembatan antara program mitigasi COVID-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

“Implementasi UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis risiko, sehingga mendorong layanan Pemerintah menjadi efisien dan mudah,” jelas dia.

Selanjutnya, kata Airlangga, Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah. Serta, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“ETPD diharapkan akan meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Maka dari itu, untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholder pembangunan harus mensinergikan rencana kerja Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

“Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas. Mari kita tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya