Klaim Asuransi COVID-19 Naik Pesat, Tembus Rp661 Miliar

Sakit dada gejala covid-19
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa klaim asuransi jiwa terhadap para pemegang polis yang terdampak COVID-19 terus dilakukan industrinya. Angka pencairan klaim pun terus mengalami peningkatan.

Banyak Bank Bangkrut, OJK Pastikan Seluruh BPR dan BPRS di Indonesia Dalam Pengawasan Normal

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, data terbaru klaim asuransi jiwa untuk pasien COVID-19 mencapai Rp661 miliar per Oktober 2020. Angka ini meningkat hingga sekitar 206 persen dari catatn Maret-Juni 2020 sebesar Rp216 miliar.

"Kalau dibuka polis kesehatan kita menemukan untuk pandemi mestinya tidak tercover," kata dia secar virtual, Rabu,14 April 2021.

Beragam Inovasi dan Kolaborasi, Ajang IDEA Expo 2024 Panen Apresiasi

Togar menegaskan, meskipun COVID-19 tidak masuk ke dalam polis nasabah dan telah menjadi pandemi, industri tetap berkomitmen kepada nasabahnya untuk mencairkan klaim sebagai bentuk upaya membantu menghadapi Virus Corona asal Wuhan, China ini.

"Meski COVID jenis baru dan belum masuk ke polis tetap dibayar dan bahkan beberapa asuransi jiwa telah menerbitkan polis yang khsush cover COVID-19," paparnya.

Samator Indo Gas Bukukan Laba Bersih Rp 85,5 Miliar Kuartal III-2024

Secara umum, Togar menekankan, pembayaran klaim asuransi jiwa memang terus meningkat setiap tahunnya selama lima tahun terakhir. Sejak 2016-2020, dia mengungkapkan bahwa total klaim asuransi jiwa mencapai sebesar Rp683,15 triliun.

"Menurut data yang kami miliki dari 2016 sampai 2020 industri asuransi jiwa membayar klaim tiap tahun alami peningkatan," kata Togar. 

Pada 2016, Togar mencatat, pembayaran klaim asuransi jiwa baru mencapai Rp95,21 triliun. Kemudian meningkat pada 2017 sebesar Rp120,7 triliun, 2018 menuju Rp121,3 triliun, 2019 ke Rp149,77 triliun dan 2020 sebesar Rp151,1 triliun.

"Ini satu jumlah tidak kecil komitmen ini tetap diberikan perusahan asuransi jiwa meksi kondisi Covid-19," lanjutnya.

Togar menambahkan, selama 2020 dari total klaim asuransi sebesar Rp151,1 triliun sebanyak Rp661 miliarnya merupakan klaim untuk COVID-19. Di mana jumlah tersebut dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis.

"Meski ada penurunan pendapatan premi tahun lalu di sektiar minus 8 persen tapi tetap kita menjunjung tinggi tata kelola perusahaan," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya