Tolak Bawa Kargo Ponsel China, Bos Garuda: Langkah Antisipatif

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Sumber :
  • Instagram/setiaputrairfan

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk telah melarang pengiriman kargo semua tipe ponsel China merek Vivo. Hal itu sebagai buntut dari insiden terbakarnya Vivo Y20 di Bandar Udara Internasional Hong Kong pada Minggu 11 April kemarin.

Kompak Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 November 2024

Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui bahwa pihaknya saat ini memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu.

"Menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Irfan saat dihubungi VIVA, Rabu 14 April 2021.

J&T Ungkap Tren Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, Kenali Modusnya!

Baca juga: Menaker Ida Ungkap Masih Ada ABK RI Jadi Korban Perbudakan

Irfan menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan pihak Garuda Indonesia, sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan agar tetap berjalan optimal. 

GMF Aero Asia Bakal Rights Issue 11,7 Miliar Saham

Kebijakan yang juga turut diambil oleh sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut, akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong.

"Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, telah beredar surat Cargo Information Notice (CIN) milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang melarang pengiriman kargo semua tipe ponsel China merek Vivo. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai buntut adanya insiden terbakarnya Vivo Y20 di Bandar Udara Internasional Hongkong pada Minggu, 11 April kemarin.

Adapun poin-poinnya adalah pertama, mobile phone (smartphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima/diangkut melalui kargo udara. Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe, yang dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random (acak).

"Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan prosedur yang berlaku (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga," demikian bunyi poin keempat CIN Garuda Indonesia.

Surat CIN ini disebut mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia sejak tanggal dikeluarkan. Dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari investigasi Otoritas Bandar Udara Internasional Hongkong (HKCAD) akan dievaluasi kembali dan disampaikan dengan penerbitan CIN baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya