Tukar Uang Lebaran 2021 Hanya Bisa di Bank dan Tak Boleh Individu

Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Bank Indonesia (BI) tetap membuka layanan penukaran uang pada periode Lebaran atau Idul Fitri 2021. Akan tetapi, tidak lagi diselenggarakan secara ritel dan di tempat-tempat tertentu melainkan hanya di bank dan secara kolektif.

Banyak Bank Bangkrut, OJK Pastikan Seluruh BPR dan BPRS di Indonesia Dalam Pengawasan Normal

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan, seperti tahun lalu, guna mencegah terjadinya penumpukan penukaran uang untuk Idul Fitri 2021, layanan penukaran uang seperti di Monas tidak lagi digelar oleh BI.

"Karena kita mencegah, menghindari terjadinya klaster atau dampak pandemi di sektor perbankan, jadi protokol kesehatan betul-betul diterapkan dengan cara mengurangi kerumunan khususnya dalam penukaran uang ini," kata dia secara virtual, Rabu, 14 April 2021.

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham ARTO hingga JSMR Ikut Kinclong

Baca juga: BI Dorong Masyarakat Bagi-bagi THR Pakai Uang Pecahan Rp75 Ribu

Adapun jumlah titik penukaran ini, dikatakannya telah bersinergi dengan 107 bank. Layanan penukaran ini dibuka di 4.608 outlet bank umum, atau meningkat 23 persen dari periode sebelumnya sejumlah 3.742 outlet.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia

"4.608 outlet bank umum yang akan melayani penukaran uang masyarakat dibanding periode 2020 meningkatkan 23 persen, ini didasarkan pertimbangan beberapa aspek mulai dari meningkatnya mobilitas masyarakat dan menggeliatnya ekonomi masyarakat," jelasnya.

Marlison juga menekankan, selain penukaran uang hanya dilakukan di perbankan, BI hanya menyediakan layanan penukaran wholesale. Ini dapat dilakukan dengan mitra strategis seperti lembaga, instansi, korporasi, perbarindo maupun aprindo maupun jaringan perbankan.

"Sebelumnya kita sering melihat penukaran di Monas, pelabuhan, pasar-pasar. Selama tahun lalu dan tahun ini kami memberlakukan hal yang sama, yaitu tidak memberikan layanan secara individual kepada masyarakat namun kami melakukan penukaran melalui perbankan," ucapnya.

Adapun masa penukaran uang ini telah dimulai oleh BI sejak 12 April 2021 lalu. Seluruh jaringan perbankan dikatakannya telah siap untuk menjalankan layanan penukaran uang secara kolektif. Penutupan penukaran dilakukan pada 11 Mei 2021.

Pada periode penukaran Idul Fitri 2021, BI juga menyertakan Uang Pecahan Khusus (UPK) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dengan nominal Rp75.000. Uang ini dapat ditukar di layanan kas Ramadhan dan Idul Fitri 2021 untuk kepentingan berbagai atau THR.

BI meningkatkan peredaran uang kartal untuk menyambut Idul Fitri atau Lebaran 2021. Ini disebabkan, proyeksi perekonomian Indonesia akan meningkat seiring mulai bergeliatnya aktivitas masyarakat meski masih di tengah pandemi COVID-19. 

Marlison mengatakan, proyeksi kebutuhan uang kartal pada periode Idul Fitri 2021 akan sebanyak Rp152,14 triliun meningkat 39,33 persen dari 2020. Angka ini pun telah diajukan oleh perbankan untuk melakukan rencana penarikan untuk Idul Fitri 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya