Butuh Rp200 Miliar Bangun Pusat Data Lagu dan Musik, RI Ajak Swasta
- iklanbook.com
VIVA – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris, menjelaskan keberadaan data center atau pusat data sistem informasi lagu dan musik, sangat dibutuhkan di industri musik Tanah Air saat ini.
Supaya, para musisi dan pemegang hak terkait lagu dan musik bisa mendapatkan hak atau royalti, dari penggunaan karya musik mereka oleh sejumlah pihak tertentu secara komersial.
Namun, untuk membangun pusat data sistem informasi lagu dan musik itu, Freddy mengakui bahwa dana yang dibutuhkan memang sangat besar guna merealisasikannya.
"Kami akan membangun Data Center senilai Rp200 miliar," kata Freddy dalam telekonferensi, Jumat 9 April 2021.
Freddy pun menjelaskan alasan kenapa dibutuhkan dana hingga mencapai Rp200 miliar, untuk membangun data center sistem informasi lagu dan musik tersebut. Yaitu agar bisa dibangun sebuah pusat data yang lengkap dan kompeten, karena akan digunakan menyeluruh baik di tataran nasional maupun internasional.
"Karena kita memang harus bangun data center yang betul, supaya nanti juga bisa di-recognize oleh pihak asing," ujarnya.
Mengenai siapa yang akan membangunnya, Freddy mengatakan tadinya pemerintah lah yang akan membangun pusat data tersebut. "Cuma karena pemerintah tidak ada uang, maka saya meminta ya sudah lah rekrut public partnership saja," ujar Freddy.
Karenanya, Freddy pun mengundang siapa pun pihak yang memiliki dana hingga Rp200 miliar, untuk membangun data center, aplikasi, serta alat pendukung yang baik dari sistem informasi lagu dan musik yang sangat dibutuhkan di industri musik Tanah Air tersebut.
"Sehingga nanti royalti itu bisa diberikan, tepat kepada orang yang betul-betul lagunya dinyanyikan di tempat-tempat yang disebutkan tadi, seperti restoran dan lain sebagainya. Jadi begitu kami melakukannya," ujarnya.