Alumni Kartu Prakerja Korban PHK Bisa Dapat KUR, Begini Caranya

Petugas dampingi warga yang mendaftar Kartu Prakerja di Surabaya 13 April 2020. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, para alumni program Kartu Prakerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bisa mendapat insentif berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Update Terbaru Jumlah Bansos PKH 2024, Dana Ibu Hamil Naik Jadi Rp3 Juta per Tahun!

Dia menjelaskan, fasilitas ini akan diberikan sebagai bagian dari upaya akselerasi pengembangan ekosistem kewirausahaan. Pemerintah pun telah mencanangkan target rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen dan pertumbuhan wirausahawan baru 4 persen pada 2024.

Baca juga: Anindya Yakin Kadin Bisa Bangkitkan Ekonomi, 87 Asosiasi Beri Dukungan

Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

"Sebagai bentuk dukungan pemberdayaan kepada Wirausaha Alumni Kartu Prakerja yang berkelanjutan, Pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan KUR Super Mikro bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK,” kata dia melalui siaran pers, Kamis, 8 Maret 2021.

Airlangga mengatakan, berdasarkan data statistik Manajemen Kartu Prakerja, ada sekitar 35 persen penerima Kartu Prakerja yang awalnya sedang tidak bekerja lalu menjadi bekerja. Dari angka itu, sekitar 17 persen di antaranya menjadi wirausaha.

Daftar Penerima yang Berhak Dapat Bansos PKH 2024

Oleh karena itu, dia melanjutkan, insentif KUR yang berikan oleh Pemerintah diharapkan mampu mendorong para pengusaha mengembangkan kegiatan usahanya dan nantinya akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

"Untuk membantu pengembangan kegiatan usahanya melalui dukungan program KUR. Selanjutnya, mendorong para alumni Kartu Prakerja untuk menjadi wirausaha yang sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin menambahkan, KUR merupakan produk pembiayaan atau kredit, bukan program bantuan sosial. 

“Meskipun Alumni Program Prakerja telah memperoleh pelatihan, tidak secara otomatis pasti mendapatkan fasilitasi KUR. Tetap melalui prosedur dan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi perbankan dalam penyaluran kredit,” ujar Rudy.

Proses pengajuan KUR dijelaskan Airlangga dilakukan secara online, sehingga wirausaha alumni Kartu Prakerja dapat mengakses permodalan dengan cepat, mudah, dan murah. 

Proses pengajuan dapat dilaksanakan dengan alur sebagai berikut: 

1. Peserta alumni Program Kartu Prakerja mengajukan surat permohonan kredit ke Bank BNI melalui E-Form KUR Prakerja

2. Bank BNI melakukan evaluasi kelayakan usaha 

3. Jika dinilai layak, peserta alumni Program Kartu Prakerja terpilih melakukan penandatanganan perjanjian kredit di Bank BNI 

4. Peserta alumni Program Kartu Prakerja terpilih wajib melakukan pembayaran kewajiban sampai dengan kredit lunas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya