BTN Kirim Bahan Bangunan ke NTT, Perbaiki Seratusan Rumah yang Rusak

Sejumlah pohon tumbang di Kota Kupang saat terjadi badai siklon tropis seroja melanda hampir seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 3-4 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Aloysius Lewokeda

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyalurkan bantuan material dan bahan bangunan ke Kupang, Nusa Tengara Timur. Bantuan itu untuk perbaikan lebih dari 150 rumah yang terdampak bencana alam akibat Badai Siklon Tropis Seroja.

Viral Temuan Ayam Mentah Dalam Menu MBG, Kepala BGN Bakal Evaluasi

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, perseroan telah memetakan rumah-rumah di Kupang yang mengalami kerusakan parah akibat terpaan siklon seroja. Tercatat ada lebih dari 150 unit rumah di 18 proyek perumahan yang dibiayai BTN yang atapnya rusak bahkan hilang diterjang siklon seroja. 

"Kami berharap bantuan kami dapat membantu masyarakat terdampak memperbaiki hunian mereka sehingga bisa kembali tinggal di rumah dengan nyaman dan aman," jelas Ari dikuitp dari keterangannya, Jakarta, Kamis 8 April 2021.

Brutal! Guru SD di Manggarai Pukul Murid hingga Pingsan dan Kepala Retak

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Pada Masa Mudik Lebaran

Ari menjabarkan, bantuan tersebut dikhususkan bagi rumah yang dimiliki nelayan, buruh, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Nilai bantuan disebutkan mencapai lebih dari Rp200 juta. 

Kata Polda NTT soal Dugaan Hoaks Kedatangan CR7, Dua Ribu Karyawan di Garut Terancam Menganggur

Dalam kesempatan itu, BTN juga menyalurkan obat-obatan dan sembako. Bantuan sembako tersebut diserahkan ke Kupang, Adonara, dan Larantuka. 

"Kami selalu berupaya cepat dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan bagi para korban."

Seperti diketahui, wilayah NTT ditimpa bencana akibat badai siklon Seroja pada Jumat (2/4) hingga Senin (5/4). Akibat hujan angin tersebut, banyak infrastruktur dan bangunan rusak di berbagai daerah.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Bareskrim: Kapolres Ngada Dipastikan Dipecat Kalau Terbukti

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengklaim Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadarhma Luman.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025