Jubir Kementerian Perekonomian Ungkap Alasan Pemerintah Larang Mudik
- VIVAnews/Jihad Akbar
VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menegaskan untuk meniadakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021 ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina menjelaskan, keputusan pemerintah itu didasarkan pada pengalaman saat musim-musim libur tahun 2020 lalu, di mana sempat terjadi lonjakan kasus COVID-19 pada sejumlah momentum libur panjang.
"Belajar dari pengalaman beberapa kali libur panjang pada tahun lalu, yang mengakibatkan lonjakan kasus positif COVID-19, maka Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik pada Idul Fitri tahun ini," kata Alia dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
Alia menambahkan, alasan utamanya adalah untuk memutus penyebaran virus COVID-19, dan melindungi masyarakat dengan usia rentan (lansia).
Menurutnya, lansia merupakan golongan masyarakat yang paling rentan terhadap COVID-19, di mana dari setiap tiga orang lansia yang rawat inap di rumah sakit terkait COVID-19, seseorang di antaranya berakhir fatal.
Selain itu, lanjut Alia, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang belum memulai program vaksinasi COVID-19 untuk lansia.
"Sehingga jika mudik diperbolehkan, maka hal itu akan semakin meningkatkan risiko terpapar bagi masyarakat berusia rentan," ujarnya.