Asyik, Ongkir Belanja Online Jelang Lebaran Disubsidi Pemerintah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah bakal memberi insentif atau subsidi biaya ongkos kirim atau dikenal ongkir kepada masyarakat saat berbelanja secara online. Ketentuan itu hanya berlaku bagi masyarakat yang akan belanja jelang hari raya Idul Fitri lewat situs belanja daring (marketplace).
"Mendorong hari belanja nasional H-10 dan H-5 melalui online ditujukan untuk produk nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna bersama Presiden Jokowi, Rabu 7 April 2021.
Baca juga: IMF Naikan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global 2021 Jadi 6 Persen
Tak tanggung-tanggung, subsidi digelontorkan sebesar Rp500 miliar dari kas negara. Tujuannya semata demi daya ungkit konsumsi masyarakat yang menurun selama masa pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah juga mendorong sektor swasta menggelontorkan uang untuk Tunjuangan Hari Raya untuk para pekerjanya. "Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya swasta memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga mengatakan, bahwa pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram dan percepatan penyaluran program keluarga harapan (PKH). Bantuan ini akan diberikan kepada 20 juta penerima manfaat.
Adapun soal beras bansos, Pemerintah mendapatkannya dari gabah milik rakyat atau petani yang kemudian disalurkan oleh Perum Bulog.
Hal itu sejalan dengan Perintah Presiden Jokowi seiring berputarnya ekonomi di tengah- tengah masyarakat, otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini harus berjalan seiring dan oleh karena itu yang terkait dengan demand side itu perlu dilanjutkan,” kata Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).