Jokowi Akan Bentuk Lembaga Tarik Royalti Putar Lagu di Tempat Usaha

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi meneken aturan turunan tentang hak cipta karya musik dan lagu. Aturan itu tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Pemerintah bakal membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menghimpun dana kewajiban pembayaran royalti dan mewajibkan masyarakat membayar jika menggunakan lagu seseorang untuk kepentingan komersial.

Aturan itu berlaku seperti halnya di bioskop, restoran, kafe, pub, kelab malam dan diskotek.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

"Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak," demikian bunyi aturan PP tersebut seperti dikutip VIVA, Selasa 5 April 2021.

Dalam PP itu, juga mengatur pembayaran royalti seperti seminar, konser musik, transportasi publik (pesawat, kereta api, kapal laut, dan bus) serta di pameran dan bazar. Termasuk nada tunggu telepon ataupun di kantor-kantor maupun perbankan.

Effendi Simbolon Dorong Jokowi dan Megawati Bisa Berdamai, Ini Alasannya

Ada lagi di pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran, hotel termasuk fasilitas hotel.

Adapun, besaran royalti yang dibayarkan dalam Pasal 13 ayat 3, bakal ditetapkan oleh LMKN. Lembaga itu akan beranggotakan pencipta dan pemilik hak terkait. Besaran itu nantinya disahkan oleh menteri terkait.

Termasuk distribusi royalti, LKMN sebagai otoritasnya kepada pemegang hak cipta, pencipta ataupun pemilih hak terkait.

Dalam pertimbangannya, PP tersebut ingin memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi pemilik karya atau pemilik hak cipta.

Jokowi ajak dua cucunya nonton laga Timnas lawan Filipina di Stadion Manahan, Solo

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali menonton secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Timnas Filipina di laga Grup B Piala AFF 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024