Mudik Dilarang, Sandiaga Uno Wanti-wanti Pengelola Tempat Pariwisata

Menparekraf Sandiaga Uno
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno menegaskan, implementasi sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, meliputi seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air Indonesia. Termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).

Sandiaga Uno Bakal Turun Kampanyekan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Hal tersebut disampaikan Sandiaga dalam acara bertajuk 'Dialog Nasional Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif Banten dalam Perspektif Keadilan Sosial' di Horizon Ultima Ratu Serang, Banten, Selasa 6 April 2021.

Visinya itu ditujukannya lewat pagelaran seni budaya yang dipentaskan dalam acara. Terlihat sejumlah penyandang disabilitas ikut serta dalam barisan penari di sana.

Momen Haru Ahmad Luthfi Ucapkan Terima Kasih pada Anaknya yang Penyandang Disabilitas

Baca juga: Menaker Pastikan Akomodir Suara Pekerja dan Pengusaha Soal THR 2021

Sandi mengatakan, kehadiran penari disabilitas tersebut menjadi bukti terwujudnya pariwisata yang inklusif, berkualitas, berkelanjutan di Indonesia. Sebab, pariwisata nasional berpihak pula kepada para penyandang disabilitas. 

Dukung Kaum Disabilitas, Andika Perkasa Ingin Perbanyak Sekolah SLB di Jateng

Kehadiran mereka pun dinilainya sebagai bentuk semangat atas kebangkitan sektor parekraf nasional.

"Sekaligus ini sebagai penebar manfaat, semangat dan juga kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi," ujar Sandi dikutip dari keterangannya.

Dalam kesempatan itu, dia pun mendorong adanya pembangunan infrastruktur pariwisata. Khususnya sarana dan prasarana yang ramah disabilitas.

"Karena temen-temen disabilitas ini harus menjadi bagian daripada pariwisata, jadi atraksinya harus juga inklusif bagi temen-temen disabilitas. Termasuk juga pembukaan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk para penyandang disabilitas," jelasnya.

Hal itu katanya sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Aturan itu menargetkan 1-2 persen dari penyandang disabilitas diberikan lapangan pekerjaan yang berkualitas oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, terkait pembukaan destinasi wisata lokal bersamaan dengan larangan mudik lebaran, Sandiaga Uno memperkirakan adanya lonjakan pengunjung selama libur lebaran.

Oleh karena itu, seluruh pihak, khususnya pihak pengelola destinasi wisata harus mengawasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

"Saya ingin mengingatkan bahwa dengan peniadaan mudik, maka destinasi-destinasi wisata di Provinsi Banten ini akan banyak mendapatkan limpahan kunjungan," ungkap Sandiaga Uno.

Lebih lanjut menurutnya, merujuk hal tersebut, diharapkan pengembangan desa wisata dapat ditingkatkan. Karena bukan hanya bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga dapat menjadi alternatif tujuan para wisatawan apabila destinasi wisata unggulan melebihi kapasitas kunjungan.

"Dengan begitu kita bisa mengarahkannya ke desa wisata, sehingga desa-desa wisata seperti agrowisata, eco tourism bisa meningkat. Saya akan mengunjungi Cikesik nanti, di sana juga bagian daripada pengembangan desa wisata," jelasnya.

Terlepas dari hal tersebut Sandiaga kembali mengigatkan agar seluruh pihak dapat menekan angka penularan COVID-19 lewat protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.  Selain itu, langkah 3T, yakni testing, tracing dan treatment, dan vaksinasi harus terus digenjot guna mengakhiri pandemi ini.

"Semua ini kita lakukan supaya pariwisata dan ekonomi kreatif bisa menjadi bagian lokomotif untuk membangkitkan dan memulihkan agenda pembangunan kita," ungkap bersemangat.

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Tekan Potensi Kecelakaan di Jalan Raya, Kemenhub Tertibkan Angkutan Umum dan Pariwisata

 Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menggelar Sosialisasi Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024