Pemerintah Lepas Ekspor Produk Pertanian Senilai Rp1,2 Triliun
- Dokumentasi Kementerian PMK.
VIVA – Pemerintah melepas ekspor produk pertanian senilai Rp220 miliar dari Pelabuhan Tanjung Priok hari ini. Produk pertanian itu terdiri dari 50 jenis komoditas dan diekspor ke 42 negara.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, pelepasan ekspor bersama produk pertanian ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Produk pertanian dari Indonesia banyak diminati banyak negara.
"Ini membuktikan bahwa produktivitas kita ada dan komoditas kita itu dibutuhkan oleh dunia. Dan hari ini pak Menko (PMK) melepas kurang lebih nilainya Rp1,2 triliun di 52 pintu (pelabuhan di seluruh Indonesia)," ungkap Syahrul dikutip dari keterangannya, saat menghadiri kegiatan pelepasan ekspor pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 2 April 2021.
"Di pelabuhan Tanjung Priok kita lepas kurang lebih Rp 220 Miliar dan jenisnya macam-macam, seperti tanduk rusa sarang walet, jengkol, petai, melinjo sampai macam-macam," tambahnya.
Baca juga: Anindya Bakrie Ungkap Hasil Diskusi Kadin Daerah dan Menko Airlangga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, petani di Indonesia merupakan salah satu kelompok yang sensitif terkena dampak Pandemi COVID-19. Karenanya, produktivitas petani bahkan mencapai ekspor tentunya menyelamatkan petani dari jurang lebih jauh kemiskinan.
"Karena itu, dengan kita mendorong ekspor seperti ini, kita harap mata rantai proses dari komoditas ekspor ini akan betul-betul bersinggungan dengan masyarakat paling bawah yaitu para petani yang otomatis juga akan ikut mengentas (lepas) dari kemiskinan," ucap Muhadjir.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, sektor pertanian merupakan sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Pertanian juga menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja berbasis pedesaan yakni petani.
Karena itu, semakin banyak komoditas yang diekspor tentunya meningkatkan taraf ekonomi para petani. Dan tentunya, sebelum kebijakan eskpor diambil, pasokan atau kebutuhan di dalam negeri dipastikan tercukupi.
"Kegiatan ini (ekspor pertanian) memang betul-betul bagian tak terpisahkan dari upaya kita untuk mengangkat harkat martabat masyarakat kita, khususnya masyarakat petani," lanjut Muhadjir.