Dirut Krakatau Steel Bantah Tudingan Selundupkan Baja dari China

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS), Silmy Karim membantah tuduhan anggota Komisi VII DPR M.Nasir. Dimana anggota Fraksi Partai Demokrat itu menuduh PT Krakatau Steel Tbk telah menyelundupkan baja dari China sehingga merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Silmy Karim langsung membantah tuduhan yang disampaikan Nasir tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI yang digelar Rabu, 24 Maret 2021.

"Kami membantah hal tersebut langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," kata Silmy.

Baca juga: Sri Mulyani: Kami Bisa Meminimalisir Kerusakan Ekonomi karena COVID-19

Silmy pun menekankan, hingga saat ini, Krakatau Steel masih komitmen pada perjuangannya untuk mengecam derasnya produk baja impor dari China yang masuk ke Indonesia dengan harga murah.

"Dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapat dukungan dan proteksi dari pemerintah," tegasnya.

Sebagai produsen baja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Silmy menekankan, Krakatau Steel dituntut untuk menjalankan proses bisnis secara transparan dan mengusung tata kelola perusahaan yang baik.

Krakatau Steel pun ditekankannya, gencar membuktikan adanya kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

Bea Cukai Lakukan Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Sumatra Utara

"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China," papar dia.

Silmy mangaku, juga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada produk barang jadi maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel, sebagaimana yang disampaikan oleh Nasir.

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

"Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel," ungkapnya.

Krakatau Steel, dipastikan oleh Silmy akan menindaklanjuti tuduhan yang dilayangkan oleh Nasir tersebut dan akan terus melakukan pengecekan mengenai tuduhan ini.

Bea Cukai Tindak Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri

"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tegasnya.

Ilustrasi sabu.

Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap karena Seludupkan Sabu 2,9 Kg di Koper

Penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang dan petugas Avsec Bandara Kualanamu.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025