Umbar Cara Benahi Ekonomi, Airlangga Rayu S&P Pulihkan Rating RI

Menko Perekonomian dan Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan delegasi lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor Global Rating (S&P) secara virtual, pada Selasa, 23 Maret 2021.

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Pertemuan ini dianggapnya menjadi penting karena pada 17 April 2020 S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada posisi BBB dengan perubahan outlook dari stabil ke negatif.

Pada kesempatan itu, Airlangga memberikan penjelasan mengenai perkembangan perekonomian dan penanganan Pandemi COVID-19. Ini menjadi semacam ajang "rayuan" untuk memulihkan outlook peringkat utang RI.

Hasil Rapat Jajaran Menteri Ekonomi Prabowo di Hari Minggu, Simak!

Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan, ekonomi Indonesia diproyeksikan pulih pada 2021 sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional dan ketersediaan vaksin yang akan meningkatkan optimisme pemulihan.

Di sisi lain, dia melanjutkan, strategi kebijakan akan difokuskan pada empat faktor utama penggerak perekonomian yaitu konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

"Pemerintah terus mengalokasikan Anggaran Penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada 2021 yang mencapai Rp699,4 triliun atau sekitar US$49,6 miliar," katanya.

Selain alokasi anggaran PC-PEN untuk menghadapi Pandemi COVID-19, pemerintah dikatakannya juga fokus pada percepatan program vaksinasi dalam upaya membentuk kekebalan komunal atau herd immunity

“Untuk mendukung program vaksinasi, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) di 15 provinsi,” tambah Airlangga.

Dalam jangka panjang, Ketua Komite PC PEN ini menekankan, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Ini akan menyederhanakan dan menyinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar dan seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi COVID-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” katanya.

Untuk mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, dia menyatakan, pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Juga melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terakhir, Airlangga menjelaskan akan meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, salah satunya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP) untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI).

Melalui penjelasan tersebut dalam pertemuan dengan delegasi S&P ini, diharapkannya outlook Indonesia dapat kembali naik dari negatif menjadi stabil. Sebab, Indonesia telah membuktikan komitmen penanganan COVID-19 dan melakukan reformasi struktural.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya