Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut yang Semerawut, Luhut Gandeng TNI AL
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan atau Kabel Bawah Laut, akan segera dilaksanakan melalui koordinasi pihaknya dengan para stakeholder terkait.
Luhut menjelaskan, tujuannya adalah agar lebih dapat mengefisiensikan serta mengoptimalkan pendapatan negara, dengan berbagai potensi penataan pada alur pipa dan kabel bawah laut tersebut.
Karena itu, Luhut juga akan berkoordinasi dengan pihak TNI Angkatan Laut, khususnya dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidros AL) sebagai pengawas pelaksanaan tata ruang bawah laut tersebut.
"Saya juga sudah minta Pushidros AL terlibat dalam hal ini, sehingga tidak ada yang membohongi kita dalam konteks ini," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin 22 Maret 2021.
Luhut menjelaskan bahwa penataan ruang bawah laut ini merupakan pekerjaan besar. Sehingga, dia pun mengutarakan apresiasinya kepada para pihak yang terlibat, dalam proses pembuatan kebijakan terkait hal tersebut.
Setelah kebijakan ini terbentuk dan implementasinya sudah mulai berjalan dengan baik, Luhut memastikan bahwa target pembenahan selanjutnya akan menyasar mekanisme dalam pengaturan proses bisnis dari hulu ke hilir.
Terutama, terkait dengan masalah perizinan, penyesuaian ruang dan lingkungan, maupun perizinan berusaha dalam penggelaran kabel atau pemasangan pipa bawa laut.
Dia menegaskan, berbagai ketentuan tersebut harus sesuai dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan peraturan pemerintah yang menjadi aturan turunan dari regulasi sapu jagat tersebut.
"Saya berharap semua melihat ini, dan bekerja dengan dasar itu. Karena kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini," ujar Luhut.
Karena itu, Luhut mengaku bahwa pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas para pihak yang berupaya menjegal langkah pemerintah, dalam berbagai upaya penataan tata ruang bawah laut tersebut.
"Siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan hukum yang ada," ujarnya.