Warning! Lahan Pertanian RI Diperkirakan Tinggal 5,1 Juta Ha pada 2045

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tinjau Produksi Tahu-Tempe di Semanan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan, alih fungsi lahan pertanian jadi ancaman bagi Indonesia kedepannya terkait ketahanan pangan. Hal ini harus jadi per perhatian bersama tidak hanya Pemerintah

Syahrul menjelaskan, faktor utama yang memicu ali fungsi lahan itu adalah tekanan ekonomi masyarakat. Hal itu memaksa terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Perubahan alih fungsi lahan pertanian berpotensi memengaruhi produksi pertanian.

"Laju alih fungsi lahan sawah menjadi tanah nonpertanian semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare (ha), turun jika dibandingkan pada 2017 lalu yakni 7,75 juta ha," katanya pada acara puncak perayaan Dies Natalis ke-69 FH UNHAS di Makassar, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca juga: Asosiasi Pengusaha Truk hingga Farmasi Jagokan Anindya Bakrie

Syahrul mengatakan, jika hal ini tidak segera ditangani bersama, diperkirakan pada 2045 lahan sawah hanya tinggal sekitar 5,1 juta hektare. 

"Dari perkiraan lahan baku sawah saat ini sekitar 7,46 juta ha," lanjutnya.

Dia menjabarkan, untuk kebijakan perlindungan lahan, dikeluarkan peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Tujuannya, mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.

KPU Jakarta Ingatkan Hari Ini Batas Akhir Urus Pindah Memilih di Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Lebih lanjut menurutnya, ada juga program pemberdayaan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah. Lalu menambahkan sektor pertanian juga merupakan bagian penting, karena menyangkut kehidupan masyarakat.

Kementerian Pertanian ungkapnya, berkomitmen dalam melibatkan para kalangan akademisi dan berbagai elemen masyarakat untuk menyelamatkan lahan pertanian RI. Langkah itu ditunjukkan dengan perjanjian kerja sama dan memberikan bantuan dana Rp9,5 miliar. (Ant)

Ini Solusi yang Ditawarkan 3 Cawagub untuk Atasi Banjir di Jakarta
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024