Banyak UMKM Skeptis Urus Legalitas Usaha, Padahal Untungnya Banyak

Ilustrasi para pelaku usaha UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Salah satu fondasi dan penggerak perekonomian Indonesia yang diandalkan Pemerintah saat ini adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Meski demikian, sikap pelaku UMKM yang tidak memprioritaskan legalitas usaha membuat pengembangan usahanya berjalan lambat. 

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Chief Operating Officer Kontrak Hukum, Alexandro Wibowo, kesadaran UMKM dalam memastikan legalitas usahanya dimiliki sesuai aturan yang berlaku harus terus didorong. Sehingga kontribusi pertumbuhan UMKM yang ada saat ini merupakan tanda positif bagi perekonomian Indonesia di tengah Pandemi COVID-19, semakin nyata.

“Pelaku usaha baru biasanya tidak memprioritaskan hal yang terpenting dalam membangun bisnis nya, yaitu legalitas usaha. Kami banyak melihat usaha yang tidak siap, merugi besar atau bahkan sampai bangkrut karena masalah hukum,” ujar Alexandro dikutip dari keterangannya, Senin, 15 Maret 2021.

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Baca juga: Kadin Catat Sudah 11.542 Badan Usaha Daftar Vaksin Gotong Royong

Menurutnya, banyaknya jumlah UMKM yang muncul memang tidak sebanding dengan tingkat kesadaran akan pentingnya melengkapi legalitas dalam membuat usaha. Sebagai contoh, Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki UMKM terbanyak, yaitu 10 juta unit usaha. 

Layanan yang bikin Pelanggan Ketagihan Terungkap

Namun, terhitung sejak 2015 hanya ada sekitar 150 UMKM per tahun yang mendaftarkan merek usahanya. Hal tersebut tentu sangat kecil apabila kita bandingkan dengan total UMKM yang ada.

Karena itu, dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia dalam mengembangkan bisnis nya. Guna memaksimalkan hal tersebut, Kontrak Hukum menyediakan promo 'Siap Bikin Usaha'. Layanan itu membantu para pelaku usaha baru dalam mempersiapkan bisnis nya dari awal. 

Dia menjabarkan, program itu menawarkan berbagai layanan seperti pendirian PT, sewa alamat bisnis, pendaftaran merek, dan perizinan merek dengan harga yang dijamin termurah dimulai dari tanggal 16-31 Maret 2021.

“Kami yakin dengan memberikan pelayanan berkualitas dengan harga yang terjangkau di pasar, dapat mengembalikan keinginan dan kemampuan para pelaku ekonomi UMKM untuk merapikan legalitas usahanya.” tambahnya.

Dia pun mencontohkan, kasus yang seringkali dialami oleh UMKM adalah sengketa merek dan perizinan usaha. Hal tersebut terjadi bukan karena pelaku usaha tidak ingin melengkapi legalitas usahanya. 

Namun, lebih pada ketidaktahuan akan persyaratan dan skeptis akan layanan penyedia jasa legal yang merepotkan, mahal, dan lama. Padahal banyak keuntungan yang bisa didapat dengan melengkapi legalitas. 

Misalnya, membuka berbagai kesempatan kerja sama bisnis, dan meningkatkan kepercayaan mitra. Kemudian, UMKM bisa mendapatkan pendanaan dari perbankan, dan masih banyak lainnya.

“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dalam membangun usaha. Sehingga UMKM menjadi andalan utama penggerak ekonomi nasional,” tutup Alexandro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya