Cerita Luhut Genjot TKDN, Minta Menteri Lutfi Lapor Dulu Baru Impor

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pada Rakernas BPPT 2021
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia harus menggenjot penggunaan produk yang dominan akan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di masa depan. Sehingga Ri bisa segera terlepas dari ketergantungan impor.

BPS Ungkap Impor Pakaian Jadi Masih Banjiri Pasar RI, Didominasi dari Tiongkok

Luhut menegaskan, RI memiliki kekayaan alam yang melimpah. Sumber daya itu harus dimaksimalkan dengan mendorong riset sehingga bisa mensubsitusi produk yang selama ini di impor. Baik itu bahan baku maupun produk jadi.

"Apa yang bisa dibikin dalam negeri, ya dibikin dalam negeri. Dan kita sepakat itu," ujar Luhut dalam Rakernas Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, dikutip Kamis 11 Maret 2021.

BPS Catat Impor RI November 2024 Capai US$19,59 Miliar, Anjlok 10,71 Persen

Baca juga: Kesaksian Korban Detik-detik Bus Masuk Jurang di Sumedang

Luhut menegaskan, Indonesia punya BPPT yang bisa diandalkan untuk menggenjot riset nasional. Termasuk berkolaborasi dengan produsen dalam negeri sehingga produk impor bisa diproduksi dalam negeri.

Prabowo Harap Indonesia Tak Impor Beras Tahun 2025 karena Produksi Pangan Naik

Lebih lanjut, Luhut pun berpesan untuk seluruh jajaran Pemerintahan untuk berkomitmen menggenjot TKDN ini. Salah satunya ke Kementerian Perdagangan, yang erat kaitannya dengan kegiatan impor.

Bahkan, koordinasi dengan Menteri Perdagangan M Lutfi pun telah dilakukan. Untuk memastikan, impor yang dilakukan yang benar-benar dibutuhkan dan tidak bisa diproduksi dalam negeri.

"Saya bilang ke menteri perdagangan, Fi (M Lutfi), lo jangan mau impor-impor itu. Tanya gue dulu. Apa yang bisa dibuat di sini ya dibikin di sini. Suruh tuh BPPT," tegasnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024