Kadin Serap Masukan 30 Asosiasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Anindya Bakrie
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kamar Dagangan dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat sinergi dengan asosiasi pengusaha yang berada di bawah naungannya. Khususnya, untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

Wakil Ketum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Pemberdayaan Daerah Anindya Novyan Bakrie mengatakan, 30 asosiasi terlibat aktif dalam sinergi yang digelar hari ini.

Para pimpinan atau pun perwakilan dari asosiasi tersebut memberikan masukan kepada Kadin supaya pemerintah bisa melibatkan mereka secara nyata dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kadin Prioritizes Worker Welfare Inline Government Growth Targets

"Hari ini hadir sekitar 30 asosiasi bagian dari tiga rentetan meeting kami dari Kadin Indonesia. Hadir banyak wakil ketua umum, dan juga ketua badan lembaga Kadin Indonesia untuk serap aspirasi asosiasi himpunan ini," kata dia usai pertemuan tersebut di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Baca juga: Haru Koesmahargyo Resmi Gantikan Pahala Jadi Direktur Utama BTN

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Untuk pertemuan pertama yang digelar hari ini, Anindya mengatakan, terdiri dari klaster asosiasi makanan dan minuman, perkebunan dan perhutanan, serta klaster bidang usaha layanan jasa atau service.

Kandidat Ketua Umum Kadin ini menekankan, mereka menyampaikan aspirasinya. Secara umum, asosiasi menyatakan belum secara optimal dilibatkan pemerintah untuk bisa kembali membangkitan ekonomi.

"Intinya bagaimana mereka bisa berpartisipasi dalam program PEN karena dirasa dari sisi stimulus maupun likuiditas perbankan belum sampai di lapangan terutama UMKM," tegas Anindya.

Di samping itu, dia melanjutkan, para petinggi asosiasi seperti Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia merasa implentasi dari keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja harus lebih realistis.

"Disampaikan juga bahwa dalam turunan Undang-Undang Cipta Kerja perlu dikawal bersama implementasinya supaya benar-benar bermanfaat sesuai tujuan awal Undang-Undang ini," tuturnya.

Aspirasi yang disampaikan para asosiasi di Ibu Kota ini menurutnya agak berbeda dengan yang disampaikan pengusaha daerah. Sebab, pengusaha di daerah menurutnya lebih ingin menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

"Bukan hanya kebangkitan ekonomi tapi pertumbuhan ekonomi dengan gaya baru. Kalau di asosiasi fokusnya keadaan sektoral jadi regulasi kayak apa yang bisa kita perjuangkan bersama supaya sektor tersebut dapat bangkit dan melaju sehabis COVID ini," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya