Ini Program Bantuan Sosial yang Gantikan Subsidi Gaji Pekerja
- Kemenko Perekonomian
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Pemerintah tidak akan meluncurkan kembali program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji.
Saat menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021, Airlangga menekankan bahwa program BSU memang hanya akan dikhususkan pada 2020 untuk menstimulus daya beli.
"Program perlindungan sosial tahun ini berbeda dengan tahun lalu di mana tahun lalu kita memberikan subsidi gaji," kata dia di acara tersebut, Senin, 9 Maret 2021.
Meski tidak lagi menjalankan program BSU, Airlangga mengatakan, bentuk program bantuan langsung tunai (BLT) ini juga tetap direalisasikan dengan skema yang sedikit berbeda. Yaitu dengan mendorong produktivitas.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Dana PEN Tak Optimal Bila COVID-19 Tak Terkendali
Dengan demikian, dia mengharapkan, melalui BLT di sektor-sektor produktif maka tingkat pengangguran bisa ditekan. Sebab, Pemerintah memberikan dana tunai bagi masyarakat untuk mengerjakan suatu proyek.
"Tahun ini lebih ke sektor produktif agar menggerakan dua hal, satu mengurangi unemployment kedua adalah cash for work jadi orang kerja dapat uang ini meningkatkan daya beli," ucapnya.
Oleh sebab itu, bansos BLT pada tahun ini dipastikannya akan dititikberatkan dalam program padat karya. Baik ditingkat desa maupun di tingkat perkotaan untuk sektor pertanian maupun infrastruktur.
"Jadi program padat karya itu didorong apakah pertanian, apakah infrastruktur, sehingga ini yang didorong. Plus untuk dorong produksi UMKM, bangga buatan dalam negeri," papar Airlangga.
Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp699,43 triliun dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Besaran dana ini naik 21 persen dari realisasi 2020.
Dari total anggaran tersebut, anggaran yang diperuntukan untuk program perlindungan sosial mencapai Rp157,41 triliun. Lebih rendah dari realisasi pada 2020 sebesar Rp220,39 triliun.
Anggaran Rp157,41 triliun ini ditujukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Rp27,71 triliun, Kartu Sembako Rp45,12 triliun, Bantuan Sosial Tunai Rp12 triliun, Pra Kerja Rp20 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun dan program perlindungan sosial lainnya Rp37,18 triliun.