Penurunan Bunga Bank Tak Cukup Genjot Ekonomi, Ini Alasannya
- Dokumentasi Rumahku.com
VIVA – Sejumlah bank terah menurunkan bunga kreditnya menyesuaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. Upaya itu dinilai tidak cukup guna mengakselerasi ekonomi selama masih tingginya ketidakpastian ekonomi karena Pandemi COVID-19.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, risiko ketidakpastian ekonomi yang menjadi penyebab utama lambatnya suku bunga kredit perbankan baru mengalami penurunan saat ini.
"Jadi, walaupun bunga acuan BI (BI 7DRR) diturunkan 125 bps sepanjang 2020, namun bunga kredit hanya turun 83 bps," ujar Eko dikutip dari keterangannya, Senin 8 Maret 2021.
Eko berpendapat, penurunan itu tidak akan langsung menggairahkan kinerja ekonomi selama lantaran kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Sebab, sektor swasta tetap akan berhati-hati dalam ekspansi menggunakan kredit bank di tengah kondisi saat ini.
Baca juga:Â Jokowi Tugasi BPPT Bikin Industri di Indonesia Terapkan Teknologi
"Di saat seperti ini kebijakan fiskal perlu 'jalan duluan', mengatasi pandemi dan mendorong daya beli. Baru kemudian sektor perbankan akan mengikuti seiring optimisme yang mulai pulih. (Stimulus kebijakan fiskal) salah satunya stimulus penanganan krisis kesehatan," jelasnya.
Senada dengan Eko, Chief Economist BRI Anton Hendranata menuturkan, penurunan suku bunga kredit tidak akan cukup mendongkrak pertumbuhan kredit untuk menopang pemulihan ekonomi. Sebab pertumbuhan kredit bisa terakselerasi dengan syarat adanya kenaikan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan daya beli secara signifikan.
Karena itu menurutnya, stimulus ekonomi melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 masih sangat dibutuhkan. Bantuan sosial, bantuan langsung tunai, dan program padat karya adalah jalan terbaik, cepat, dan relatif mudah implementasinya di lapangan.
"Hal ini cukup efektif mendorong kembali belanja masyarakat level bawah karena kecenderungan mengkonsumsi (Marginal propensity to consume/MPO)-nya tinggi. Masyarakat level bawah dan rentan miskin jika mendapatkan uang akan langsung dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," imbuh Anton.
Lebih lanjut menurutnya, pengalaman tahun 2020 menjadi pelajaran berharga agar realisasi dana PEN 2021 lebih baik. Realokasi anggaran ke sektor yang terbukti ampuh mendorong permintaan domestik menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Sebagai informasi, Secara umum, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan sudah turun secara bertahap per masing-masing segmen yaitu Korporasi, Ritel, KPR). Â SBDK korporasi Januari 2021 sebesar 9,08 persen turun dari 10,30 persen pada Januari 2019.
Sementara itu SBDK ritel Januari 2021 sebesar 9,94 Â persen turun dari 11,05 persen pada Januari 2019. Kemudian SBDK KPR Januari 2021 sebesar 9,80 persen turun dari posisi 10,91 persen pada Januari 2019.