Siloam Pakai Lippo Mall Kemang, Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia Gratis
- Dokumentasi Siloam.
VIVA – Emiten Rumah sakit, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menegaskan dukungannya terhadap program vaksinasi COVID-19. Untuk itu pada tahap II ini, Siloam menggunakan Mal Lippo Kemang untuk vaksinasi lansia secara gratis.
Direktur Siloam Hospitals TB Simatupang dr Harijanto Solaeman mengatakan, dalam vaksinasi kelompok lansia ini, Siloam Hospitals TB Simatupang akan melayani 2.035 lansia yang mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) wilayah Jakarta.
Vaksin COVID-19 bagi kelompok lansia ini, ditegaskannya diberikan gratis. Para lansia terlebih dahulu diminta untuk mendaftarkan diri melalui situs resmi milik Kementerian Kesehatan yaitu dki.kemkes.go.id kemudian membuat appointment via aplikasi MySiloam. Tanggal vaksinasi dijadwalkan 4-15 Maret 2021.
Baca juga: Erick Thohir Minta BSI Dukung Industri Halal Nasional
"Kami senantiasa mendukung program Pemerintah, terlebih program nasional vaksinasi COVID-19 yang dikerjakan secara gotong royong dengan pihak swasta,“ ujar Harijanto, dikutip dari keterangannya, Senin 8 Maret 2021.
Dia menegaskan, Setelah menerima vaksin COVID-19, para lansia diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kembali melakukan suntik vaksin tahap kedua. Dengan jeda waktu, 28 hari dari pemberian suntik vaksin tahap pertama.
“Tetap menjalankan protokol kesehatan karena vaksin tidak segera menjadikan tubuh kebal terhadap virus COVID-19, namun setidaknya imun tubuh lebih meningkat dari risiko terpapar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Fify Mulyani menyatakan, terdapat 73 layanan faskes guna pemenuhan tersebut pelayanan vaksinasi untuk lansia. Saat ini jumlahnya ditingkatkan dengan penambahan 10 rumah sakit swasta sekaligus membuka layanan vaksinasi di tingkat kecamatan.
"Siloam Hospitals merupakan rumah sakit swasta yang menjadi tolak ukur kegiatan vaksin ini bagi lansia. Saya lihat Siloam Hospitals memenuhi syarat dan kebutuhan layanan vaksin COVID-19 bagi lansia,” ungkap Fify.
Dia menjabarkan, lansia yang dapat melakukan vaksinasi COVID-19 harus memenuhi sejumlah syarat. yaitu berusia lebih dari 60 tahun dengan kondisi sehat dan dipastikan jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkendali.
“Kriteria syarat ini harus dipenuhi sebelum melakukan registrasi online melalui situs dki.kemenkes.go.id. Adapun jika lansia pernah terpapar COVID-19 dapat melakukan vaksinasi COVID-19 setelah tiga bulan saat telah dinyatakan sembuh," tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, kegiatan vaksinasi bagi kelompok lansia ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga akhir 2021 dengan menggunakan merek Sinovac berdosis 0,5 cc. Vaksinasi COVID-19 bagi kelompok lansia diberikan dalam dua kali penyuntikan dengan jeda waktu 28 hari sejak vaksinasi pertama dilakukan.