Bank Indonesia Jual Uncut Money, Segini Harganya
- Instagram Bank Indonesia
VIVA – Bank Indonesia menyediakan uang rupiah khusus dengan bentuk uang bersambung atau uncut money. Masyarakat bisa membelinya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dilansir dari laman resmi Instagram Bank Indonesia, uncut money ini diterbitkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika atau mengoleksi uang di Indonesia.
Baca juga: AHY Buktikan Tak Ada Pemilik Suara Sah Hadir di KLB Sibolangit
Uang rupiah khusus/URK dalam bentuk uang bersambung (uncut money/uncut banknotes) diterbitkan BI dalam dua lembar dan 4 lembar untuk pecahan sebagai berikut:
1. Rp100.000
2. Rp50.000
3. Rp20.000
4. Rp10.000
5. Rp5.000
6. Rp2.000
7. Rp1.000
Lantas, bisa dibeli di mana?
Bank Indonesia menjelaskan, uang ini bisa dibeli melalui loket kas kantor pusat Bank Indonesia setiap hari Senin pukul 08.00-10.00 WIB. Selain itu, juga bisa melalui kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw) dengan menghubungi terlebih dahulu.
Berikut syaratnya jika ingin membeli uang bersambung tersebut:
1. Membawa KTP asli
2. Berpakaian rapi
3. Membawa uang yang pas
4. Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya.
5. Memperhatiakan protokol kesehaan dengan cara 3M
Berikut daftar harganya: