Perkuat Daya Saing, OJK Dorong Konsolidasi Perbankan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap para pihak perbankan yang merasa tidak mampu berkompetisi dalam menghadapi sejumlah dinamika global saat ini, agar bisa segera melakukan konsolidasi.

IHSG Menguat pada Sesi I, Saham ARTO hingga JSMR Ikut Kinclong

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menjelaskan, hal ini supaya industri perbankan nasional bisa semakin kuat. Dengan struktur permodalan yang lebih besar.

"Tentunya konsolidasi menjadi salah satu pilihan yang harus segera dilakukan," kata Heru dalam telekonferensi di acara diskusi Infobank bertajuk ‘Konsolidasi dan Peran Pemilik Bank dalam Menghadapi Era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA)', Kamis, 4 Maret 2021.

The Fed Pangkas Suku Bunga, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Indonesia

Baca juga: Mendag: Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri Gegara E-Commerce

Heru mengatakan, sejauh ini perubahan ekosistem sektor keuangan yang didorong aktivitas digitalisasi, telah menimbulkan disrupsi. Hal itu seiring isu ekonomi dan kesehatan, yang juga telah memicu peningkatan VUCA.

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Arfak Indonesia

Konsolidasi perbankan itu diyakini Heru akan mampu memperkuat struktur permodalan, sehingga bank akan menjadi lebih berdaya tahan di tengah persaingan industri yang semakin ketat di tingkat global.

"Dengan konsolidasi, maka modalnya menjadi lebih gede dan size-nya menjadi lebih besar," ujarnya.

Heru mengatakan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yang merupakan hasil merger tiga bank syariah BUMN, adalah contoh konkret bahwa langkah konsolidasi akan mampu menciptakan sebuah bank yang lebih kuat dan kompetitif.

"Konsolidasi perbankan akan melahirkan bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk, maupun layanan berbasis teknologi," kata Heru.

Selain, untuk memperkuat industri perbankan nasional, Heru meyakini bahwa konsolidasi juga akan mampu merampingkan jumlah bank. Yang saat ini totalnya telah mencapai sebanyak 109 bank.

"Karena kalau dilihat, sampai akhir Januari 2021 saja jumlah bank BUKU 4 ada delapan bank, BUKU 3 sebanyak 29 bank, dan BUKU 2 sebanyak 71 bank. Bank BUKU 1 pun hanya tersisa satu bank," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya