Kriteria Negara yang Jadi Mitra Dagang RI: Ekonominya 5 Persen

Mendag Muhammad Lutfi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan Presiden Joko Widodo terus menekankan untuk segera mencari pasar perdagangan non tradisional. Mitra dagang baru ini diharapkan bisa mendongkrak ekspor Indonesia.

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Tapi, bukan sembarangan pasar yang akan dijadikan mitra perdagangan baru. Melainkan yang beranggotakan negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.

"Sebenarnya kami sudah siapkan beberapa pasar non tradisional yang kami sudah lihat dan pelajari, biasanya adalah negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen," kata dia secara virtual, Kamis, 4 Maret 2021.

Harga Emas Hari Ini 24 Desember 2024: Produk Antam Melorot, Global Stagnan

Dia pun menyebutkan, pasar-pasar potensial non-tradisional. Pertama, Eurasian Economic Union (EAEU) yang anggotanya adalah Russia, Armenia, Belarus, Kazakhtan dan Kirgistan.

Kedua, East African Community (EAC) yang beranggotakan Burundi, Kenya, Rwanda, Sudan Selatan, the United Republic of Tanzania, and the Republic of Uganda.

Dibuka Menghijau, IHSG Berpotensi Menguat Menuju Level 7.132

Ketiga, Economic Community of West African States (ECOWAS) yang terdiri 15 negara di wilayah barat benua Afrika seperti diantaranya Nigeria, Pantai Gading dan Ghana.

Keempat, Gulf Cooperation Council (GCC) yang beranggotakan enam negara di Timur Tengah, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Kuwait dan Oman.

Kelima adalah organisasi di kawasan Amerika Selatan atau latin yang tergabung dalam Mercosur. Beranggotakan Brasil, Argentina, Paraguay, Uruguay dan Venezuela.

"Ini adalah pasar-pasar non tradisional yang akan menjadi target dari perjanjian perdagangan kita di masa yang akan datang," tegas Lutfi.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (Foto ilustrasi).

OJK Terbitkan Aturan Buat Awasi Aset Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, kesiapan dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan aset keuangan digital dan menyambut peralihan pengawasan aset kripto. Hal in

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024