Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, BNI Pangkas Suku Bunga Kredit
- vivanews/Andry Daud
VIVA – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI memangkas suku bunga dasar kredit (SBDK), guna merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun ini. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, mengatakan bahwa tahun ini BNI telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit sejalan dengan bunga acuan.
Untuk Kredit Konsumsi Non-KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75 persen atau turun dibandingkan akhir Desember 2020 yang sebesar 11,7 persen.
"Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25 persen, atau turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yakni 10 persen," kata Royke dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Maret 2021.
Royke menambahkan, BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25 persen atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yang sebesar 9,8 persen. Demikian pula dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0 persen, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
Royke menuturkan, kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Karenanya, penting bagi pihak perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian.
Untuk itu, BNI pun terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator-indikator penting, antara lain dalam hal SBDK ini.
"Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur," ujar Royke.
Dia menegaskan, BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala, di mana salah satu strateginya adalah berupaya menekan biaya dana (cost of fund/CoF).
"Sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia," ujarnya.