Asyik, Suku Bunga Dasar Kredit Bank Mandiri Turun
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Bank Mandiri menurunkan suku bunga dasar kredit atau SBDK untuk seluruh segmen dengan kisaran 25-250 basis points (bps).
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator, serta bukti nyata dukungan kepada upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen, dan segmen mikro menjadi 11,25 persen," kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 Maret 2021.
Sedangkan, SBDK untuk segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non-KPR menjadi 8,75 persen.
Darmawan mengatakan, seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk meningkatkan pembiayaan baru.
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda, berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan.
Dia melanjutkan, langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu.
"Pada tahun 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali, baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro, maupun konsumsi, dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis points," ujarnya.