Menkeu Minta WP Tidak Rusak Integritas Pegawai Pajak dengan Sogokan

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Kasus dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak kembali mencoreng institusi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Untuk kesekian kalinya, pegawai di institusi penerimaan negara itu berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat skandal suap pengurusan pajak.

PPN Jadi 12 Persen Ditegaskan Tak Bikin Daya Beli Loyo, Ekonom Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak henti-hentinya selalu mengingatkan jajaran agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan menjaga integritas. Sebab integritas merupakan salah satu prinsip penting dalam tata kelola di Kementerian Keuangan.

Tak hanya ke jajaran internal Kemenkeu, mantan Direktur Bank Dunia itu juga meminta kepada seluruh wajib pajak (WP) maupun kuasa WP serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas pegawai Ditjen Pajak.

Ditjen Pajak sebut Bayar Pakai Cash atau Qris Sama: Merchant yang Bayar PPN 12%

"Dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah atau sogokan kepada pegawai Ditjen Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu merusak, tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, namun langkah-langkah seperti itu adalah merusak fondasi negara kita," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Menkeu juga meminta seluruh WP, kuasa WP dan konsultan WP untuk menjalankan kewajiban perpajakannya seusai ketentua yang berlaku, dengan mengisi SPT secara benar, lengkap dan jelas. Para wajib pajak dan masyarakat jangan sungkan melapor bila melihat pelanggaran yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak maupun pegawai Kemenkeu lainnya. 

DJP Tegaskan Biaya Admin Transaksi Elektronik yang Kena PPN, Begini Penjelasannya

"Apabila wajib pajak melihat adanya pelanggaran, saya harap melaporkan pelanggaran tersebut, yang dilakukan baik oleh pegawai Ditjen Pajak maupun oleh pegawai Kementerian Keuangan lainnnya, melalui pelaporan pengaduan yang sudah dibangun dalam bentuk aplikasi whisle blowing system di Kemenkeu atau singkatnaya Wise Kemenkeu yang kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk wajib pajak," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan koruptif maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai yang ada di jajaran Kementerian Keuangan. 

Penegasan itu disampaikan Sri Mulyani merespon penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Kami di Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Rabu, 3 Maret 2021.

Sri Mulyani memastikan Kemenkeu mengambil sikap tegas terhadap oknum pegawai yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Ia mengaku telah membebastugaskan pegawai Ditjen Pajak yang terindikasi menerima suap terkait kasus pajak.

"Terhadap pegawai DJP yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugasan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri, dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," kata Sri saat konferensi pers, Rabu, 3 Maret 2021.

Ilustrasi Pajak

Kebijakan PPN Berasaskan Adil dan Gotong Royong, Pemerintah Diyakini Lakukan Ini

Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mengecualikan barang-barang kebutuhan pokok atau primer bagi masyarakat, diyakini pemerintah sebagai strategi yang lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024